KEBUDAYAAN DAN KEPARIWISATAAN
BAB I
ANATOMI PARIWISATA
BAB I
ANATOMI PARIWISATA
Ada pandangan setuju atau menolak tentang Pariwisata. Gejala PARIWISATA sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari apa yang disebut KEBUDAYAAN sebuah Masyarakat. Hal ini mengingat bahwa penilaian positif atau negatif setuju atau tidak setuju, baik atau buruk adalah sesuatu yang sangat diwarnai oleh konteks kebudayaan dari masyarakat yang berkunjung.
Ada baiknya kalau mengetahui apa yang pernah diperingatkan oleh seorang Antropolog, CLIFFORD GEERTZ, tentang KEBUDAYAAN,
KEBUDAYAAN adalah system dari konsep – konsep yang diwariskan dan diungkapkan dalam bentuk – bentuk simbolik melalui mana manusia berkomunikasi, mengekalkan dan memperkembangkan pengetahuan tentang kehidupan ini dan bersikap terhadapnya.
Menurut seorang antropolog, E. B. Tylor, mengemukakan bahwa KEBUDAYAAN adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat – istiadat dan lain kemampuan – kemampuan serta kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Sumarjan, Kebudayaan sebagai hasil karya, rasa, cipta masyarakat.
Memperbincangkan pariwisata di Indonesia tampaknya tidak dapat dilepaskan dari sejarah pemahaman bangsa Eropa tentang hal – hal yang berkaitan dengan keistimewaan sebuah daerah tropis dan suasana “ Tempoe Doeloe “ yang masih asli. Dengan demikian sesungguhnya daerah tropis seperti Indonesia memang menjadi penting karena :
Pertama : dianggap sebagai rekanan ekonomi yang begitu penting,
Kedua : kehadiran pejabat kolonial, karyawan asing dari berbagai industri Kapitalis di daerah tropis yang eksotis ( sesuatu yang asing ), akhirnya daerah tersebut menjadi IMPIAN untuk dikunjungi oleh orang asing / eropa, apalagi para pengunjung tersebut mempunyai apa yang mereka sebut WAKTU SENGGANG ( Leissure Time ).
Di Indonesia pemakaian kata PARIWISATA baru dikenal tahun 1970 an . Pada awalnya pariwisata tidak lebih sebagai sebuah usaha manusia untuk melakukan TETIRAH. Pariwisata dimaksudkan untuk beristirahan dan berekreasi ( REST AND RECREATION ).
PENGERTIAN DAN DEFINISI PARIWISATA
A. PEMAKAIAN ISTILAH PARIWISATA
1. PICNIK : Suatu perjalanan yang bertujuan untuk rekreasi yang dilakukan tidak jauh dari tempat kediaman, direncanakan dan diorganisasi secara sendiri, atau bersama – sama dan perjalanan itu dilakukan kurang dari 12 jam.
Picnik hanya merupakan salah satu aktivitas dalam kepariwisataan. Picnik dapat diklasifikasikan dalam kelompok “ Social Tourism “
2. TOUR, TRIP , EXURSION, JOURNEY, A PLEASURE TRIP : suatu perjalanan yang dilakukan dari suatu tempat ke tempat yang lain. Dengan suatu maksud, tetapi selalu menggandulkan perjalanan itu untuk tujuan bersenang – senang ( for pleasure ) dan perjalanan itu dilakukan lebih dari 24 jam .
3. PARIWISATA : ( peninjauan dari Etymologi s )
pengertian Pariwisata berasal dari bahasa Sansekerta. Pariwisata terdiri dari dua suku kata
- PARI : berarti banyak, berkali – kali, berputar – putar, lengkap.
- WISATA : berarti perjalanan, bepergian yang dalam hal ini sinonim dengan kata TRAVEL dalam bahasa Inggris.
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas, perhatikan penyebaran kata – kata sebagai berikut :
1. Wisata : Perjalanan, dalam bahasa Inggris dapat disamakan dengan perkataan TRAVEL.
2. Wisatawan : orang yang melakukan perjalanan / TRAVELLER.
3. Para Wisatawan : Orang - orang yang melakukan perjalanan.
4. Pariwisata : Perjalanan yang dilakukan dari suatu tempat ke tempat lain, / TOUR.
5. Pariwisatawan : Orang yang melakukan perjalanan Tour / TOURIST
6. Parawisatawan : Orang – orang yang melakukan perjalanan Tour/
TOURISTS.
7. Ke-pariwisata-an : Hal – hal yang berhubungan dengan pariwisata dan dalam bahasa Inggris disebut TOURISM.
B. DEFINISI KEPARIWISATAAN
1. KEPARIWISATAAN : merupakan setiap peralihan tempat yang bersifat sementara dari seseorang atau beberapa orang, dengan
maksud memperoleh pelayanan yang diperuntukkan bagi kepariwisataan itu oleh lembaga – lembaga yang digunakan untuk maksud tersebut. ( Prof. Hans Buchli )
2. KEPARIWISATAAN : lalu lintas orang – orang yang meninggalkan tempat kediamannya untuk semenatra waktu, untuk berpesiar di tempat lain, semata – mata sebagai konsumen dari buah hasil perekonomian dan kebudayaan, guna memenuhi kebutuhan hidup dan budayanya atas keinginan yang beraneka ragam dari pribadinya. ( Prof. Kurt Morgenroth )
3. KEPARIWISATAAN : Pengertian dari pada perjalanan untuk maksud liburan, kesenangan, urusan dagang atau dinas atau alasan- alasan lainnya. ( Dr. Hulbert Gulden ).
4. KEPARIWISATAAN : Seluruh fenomena dari hubungan yang muncul antara wisatawan, pengusaha, dan pemerintah dan masyarakat daerah tujuan wisata, dalam rangka menarik para wisatawan atau para pengunjung lain untuk tinggal di tempat – tempat wisata. ( Dr. James J. Spillane, S.J ).
Dalam pengertian Kepariwisataan terdapat beberapa factor penting yaitu :
1. Perjalanan itu dilakukan sementara waktu,
2. Perjalanan itu dilakukan dari suatu tempat ke tempat yang lain,
3. Perjalanan itu walaupun apapun bentuknya, harus selalu dikaitkan dengan pertamasyaaan atau rekreasi,
4. Orang yang melakukan perjalanan tersebut tidak mencari nafkah di tempat yang dikunjunginya dan semata – mata sebagai konsumen ditempat tersebut.
Berdasarkan factor – factor tersebut diatas lebih cenderung memberikan definisi KEPARIWISATAAN sebagai suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu yang diselenggarakan dari satu tempat ke tempat lain, dengan maksud bukan untuk berusaha ( Bussiness ) atau mencari nafkah di tempat yang dikunjungi, tetapi semata mata untuk menikmati perjalanan tersebut guna pertamasyaaan atau rekreasi atau untuk memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam.
Pentingnya pemahaman istilah – istilah pokok dalam Kepariwisataan dimaksudkan agar ada kesamaan dan kesatuan bahasa, sehingga masyarakat akan mudah mencerna hal – hal yang berkaitan dengan pendalaman tentang hal Pariwisata. Didamping itu pula diperlukan kesamaan pengertian guna memudahkan komunikasi dan menghilangkan persepsi yang berbeda dengan Pembangunan. Istilah – istilah Kepariwisataan yang digunakan oleh para ahli dan organisasi dalam berbagai literature masih berbeda, namun dengan telah dimilikinya Undang – Undang Nomor 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan perbedaan pengertian tersebut diharapkan dapat dihilangkan dan pengertian pokok dapat dijakdikan Pedoman.
WISATA
Wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara suka rela serta bersifat sementara untuk menikmati Obyek dan daya Tarik Wisata ( UU No. 9 Tahun 1990 Ps. 1 ).
OBYEK DAN DAYA TARIK WISATA
Obyek dan Daya Tarik Wisata adalah sesautu yang menjadi sasaran perjalanan wisata yang meliputi :
1. Ciptaan Tuhan YME, yang berwujud keadaan alam serta Flora dan Fauna, seperti : pemandangan alam, panorama indah, hutan rimba,dengan tumbuhan hutan tropis, serta binatang – binatang langka,
2. Karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, wisata agro (pertanian), Wisata Tirta,, Wisata petualangan, Taman rekreasi, dan tempat hiburan,
3. Sasaran wisata minat kusus, seperti : berburu, mendaki gunung,gua, industri dan kerajinan, tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat – tempat ibadah, tempat – tempat ziarah dll..
PARIWISATA
Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan obyek dan daya tarik wisata serta usaha – usaha yang terkait dibidang tersebut. ( UU No. 9 pasal 1 ).
Dengan demikian pariwisata meliputi :
1. Semua kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan wisata,
2. Pengusahaan obyek dan daya tarik wisata, seperti : kawasan wisata, taman rekreasi, kawqasan peninggalan sejarah ( candi, makam, ) museum, waduk, pagelaran seni budaya, tata kehidupan masyarakat, dan yang bersifat alamiah : keindahan alam, gunung berapi, danau, pantai indah dll,
3. Pengusahaan jasa dan sarana pariwisata, yakni :
a. Usaha jasa pariwisata ( Biro Perjalanan Wisata, Agen perjalanan Wisata, Pramuwisata, Konvensi, Perjalanan insentif dan Pameran, Impresariat, Konsultan pariwisata, Informasi Pariwisata )
b. Usaha sarana pariwisata yang terdiri dari : akomodasi, rumah makan, bar, angkutan wisata,
c. Usaha – usaha jasa yang berkaitan dengan penyelenggaraan pariwisata.
KEPARIWISATAAN
Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata ( UU No. 9 Bab 1 pasal 1 )
Artinya semua kegiatan dan urusan yang ada kaitannya dengan perencanaan, pengaturan, pelaksanaan, pengawasan, pariwisata baik yang dilakukan oleh pemerintah, pihak swasta dan masyarakat disebut KEPARIWISATAAN.
JENIS DAN MACAM KEPARIWISATAAN
1. Menurut letak geografis :
a. Pariwisata Lokal ( Local Tourism )
yang dimaksud adalah pariwisata setempat, yang mempunyai ruang lingkup relatif sempit dan terbatas dalam tempat – tempat tertentu saja misalnya : Kepariwisataan Kota Bandung, kepariwisataan Solo.
b. Pariwisata Regional ( Regional Tourism )
Yaitu kegiatan kepariwisataan yang berkembang disuatu tempat atau daerah yang ruang lingkupnya lebih luas bila dibandingkan dengan “ Local Tourism “, tetapi lebih sempit bila dibandingkan dengan kepariwisataan Nasional ( National Tourism ). Contohnya :Kepariwisataan Bali, Kepariwisataan Sumatera.
c. Kepariwisataan Nasional ( National Tourism )
Dalam arti sempit : yaitu kegiatan kepariwisataan yang berkembang dalam wilayah negara. Pengertian ini sinonim dengan pengertian “ Pariwisata dalam negeri “ ataui Domestic Tourism. , dimana titik beratnya orang yang melakukan perjalanan wisata adalah warga negara sendiri dan orang – orang asing yang berdomisili dinegara tersebut.
Dalam arti luas : yaitu kegiatan kepariwisataan yang berkembang dalam suatu wilayah suatu negara, selain kegiatan “ Domestic Tourism “ juga dikembangkan “ Foregn Tourism “ dimana didalamnya termasuk “ In bound Tourism “ dan Out Bound Tourism. Jadi disini selain adanya lalu lintas wisatawan di dalam negeri sendiri, juga ada lalu lintas wisatawan dari luar negeri, maupun dari dalam negeri ke luar negeri.
d. Regional – International Tourism :
yaitu kegiatan kepariwisataan yang berkembang di suatu wilayah Internasional yang terbatas, tetapi melewati batas – batas lebih dari dua atau tiga negara dalam wilayah tersebut. Misalnya : Kepariwisataan ASEAN, Timur Tengah, Asia Selatan , Eropa Barat.
e. International Tourism :
Pengertian ini sinonim dengan kepariwisataan Dunia ( World Tourism ) yaitu kegiatan kepariwisataan yang berkembang di seluruh negara di dunia, termasuk didalamnya, selain National Tourism juga kegiatan Regional – International Tourism.
2. Menurut Pengaruhnya terhadap Neraca Pembayaran :
a. In Tourism atau Pariwisata Aktif :
yaitu kegiatan kepariwisataan yang di tandai dengan gejala masuknya wisatawan asing kesuatu negara tertentu, disebur pariwisata aktif karena dengan masuknya wisatawan asing tersebut, berarti dapat memasukkan devisa bagi negara yang dikunjungi yang dengan sendirinya akan memperkuat posisi neraca pembayaran negara yang dikunjungi wisatawan tersebut. Bila ditinjau dari segi pemasukan devisa maka jenis pariwisata ini harus mendapat perhatian pertama untuk dikembangkan, karena sifatnya yang “ QUICK YIELDING.”
b. Out Going Tourism atau Pariwisata Pasif :
Yaitu kegiatan kepariwisataan yang ditandai dengan gejala keluarnya warga negara sendiri bepergian ke luar negeri sebagai wisatawan. Disebut pariwisata pasif, kerena ditinjau dari pemasukan devisa bagi negara , kegiatan ini merugikan negara asal wisatawan.
3. Menurut Alasan / Tujuan Perjalanan :
a. Bussiness Tourism
Yaitu jenis pariwisata dimana pengunjung atau orang yang melakukan perjalanan untuk tujuan dinas, usaha dagang atau berhubungan dengan pekerjaannya, seminar, konggres, convention.
b. Educational Tourism :
Yaitu jenis paiwisata dimana pengunjung atau orang yang melakukan perjalanan untuk tujuan studi atau mempelajari sesuatu bidang ilmu pengetahuan. Termasuk didalamnya adalah : Dharmawisata ( Study Tour ).
c. Vacational Tourism :
yaitu jenis pariwisata yang tujuannya untuk bersenang –senang di akhir pekan.
4. Menurut saat atau waktu berkunjung :
a. Seasional Tourism :
yaitu jenis pariwisata yang kegiatannya berlangsung pada musim – musim tertentu. Termasuk kedalam kelompok ini adalah Summer Tourism atau winter Tourism.
b. Occasional Tourism :
yaitu jenis pariwisata di mana perjalanan wisatanya dihubungkan dengan kejadian ( OCCASION ) maupun EVENT, seperti misalnya Galungan dan Kiningan di Bali, Sekaten Di yogya, Panjang jimat di Cirebon, Cerry Blossom Festival di Tokyo.
5. Pembagian menurut Obyeknya :
a. Cultural Tourism :
yaitu jenis pariwisata, dimana motivasi orang – orang untuk melakukan perjalanan disebabkan kerana adanya daya tarik dari seni budaya suatu tempat atau daerah, jadi obyek kunjungannya adalah warisan nenek moyang, benda – benda kuno.
b. Recuperational Tourism :
yaitu sebagai pariwisata kesehatan, tujuan dari orang – orang untuk melakukan perjalanan adalah untuk menyembuhkan sesuatu penyakit, seperti mandi di sumber air panas, mandi Lumpur di eropa, mandi susu, mandi kopi, mandi pasir panas di Jepang.
c. Commercial Tourism :
disebut sebagai pariwisata perdagangan, kerena perjalanan wisata ini dikaitkan dengan kegiatan perdagangan nasional atao Internasional, missal : EXPO, FAIR, EXIBITION.
d. Sport Tourism :
Yang dimaksud adalah perjalanan orang – orang yang bertujuan untuk melihat atau menyaksikan suatu pesta oleh raga di suatu tempat atau negara tertentu seperti Olimpiade, All England.
e. Political Tourism :
yaitu suatu perjalanan yang tujuannya untuk melihat atau menyaksikan peristiwa atau kejadian yang berhubungan dengan kegiatan suatu negara, misalnya : Hari angkatan bersenjata RI, Parade 1 Mei Tiongkok, 1 Oktober Di Rusia.
f. Religion Tourism :
yaitu jenis pariwisata dimana tujuan perjalanan yang dilakukan adalah untuk melihat atau menyaksikan upacara – upacara keagamaan, misalnya Kunjungan Haji ke Arab.
6. Menurut Jenis Kelamin :
a. Masculine Tourism :
Yaitu jenis Pariwisata yang kegiatnnya hanya diikuti oleh kaum pria saja, seperti : Safari Hunting Adventur di Afrika.
b. Feminine Tourism :
Yaitu pariwisata yang hanya diikuti oleh kaum wanita saja, seperti Tour yang diselenggarakan khusus untuk menyekskan demonstrasi kecantikan ke Paris.
7. Menurut Umur yang melakukan Perjalanan :
a. Youth Tourism :
di Indonesia kegiatan ini terkenal dengan Pariwisata remaja, yaitu jenis pariwisata yang dikembangkan bagi para remaja yang suka melakukan perjalanan wisata dengan harga murah.
b. Adult Tourism :
Yaitu pariwisata yang diikuti oleh orang yang berusia lanjut. Biasanya yang melakukan perjalanan ini ingin menghabiskan masa tua dengan melihat luar negeri.
8. Menurut Harga dan Tingkat Sosial :
a. Delux Tourism :
Yaitu perjalanan wisata yang menggunakan fasilitas standard LUX, baik alat pengangkutan, Hotel maupun Atraksi yang hendak disaksikan.
b. Middle Class Tourism :
Yaitu Perjalanan wisata yang diperuntukkan bagi mereka yang menginginkan fasilitas dengan harga dan fasilitas tidak terlalu mahal.
c. Social Tourism :
Yaitu Jenis Pariwisata yang penyelenggaraannya dilakukan secara bersama dengan biaya yang diperhitungkan semurah mungkin dengan fasilitas yang cukup memadai.
9. Menurut Alat Pengangkutan yang digunakan :
a. Land Tourism :
Yaitu jenis Pariwisata yang dalam kegiatannya menggunakan kendaraan bus, kereta api, perjalanan wisata dari dan ke daerah tujuan merggunakan pengangkutan darat.
b. Sea And River Tourism :
Yaitu jenis pariwisata yang menggunakan kapal laut atau perahu untuk pesiar atau mengunjungi tempat wisata.
c. Air Tourism :
Yaitu pariwisata yang menggunakan pengangkutan udara dari dan ke tujuan wisata yang dkunjungi.
C. PENGERTIAN DAN DEFINISI WISATAWAN
Sesuai dengan pasal 5 Resolusi Dewan Ekonomi dan Sosial PBB No. 870, yang dimaksud dengan PENGUNJUNG adalah :
Untuk tujuan statistik, yang dimaksud dengan VISITOR adalah setiap orang yang mengunjungi suatu negara yang bukan merupakan tempat tinggaalnya yang biasa, dengan alas an apapun juga, kecuali mengusahakan sesuatu pekerjaan yang dibayar oleh negara yang dikunjunginya.
Menurut rumusan pengunjung tersebut diatas, termasuk kedalamannya :
1. Wisatawan ( Tourist ), yaitu pengunjung sementara yang paling sedikit tinggal 24 jam di negara yang dikunjunginya dan tujuan perjalanannya dapat diglongkan kedalam klasifikasi berikut ini :
a. Pesiar ( Leisure ), seperti untuk keperluan rekreasi, liburan, kesehatan, studi, keagamaan dan olah raga,
b. Hubungan dagang ( Bussiness ).
2. Pelancong ( Exursionist ), yaitu pengunjung sementara yang tinggal kurang dari 24 jam di negara yang dikunjunginya.
Batasan tersebut diterima PBB yang diusulkan oleh The International Union Of Official Travel Organization / IUOTO dalam The United Nations Converence on International Travel and Tourism di Roma Tahun 1963.
Dalam menentukan siapa sajakah diantara banyak orang yang berkunjung memasuki suatu negara yang dapat dianggap sebagai WISATAWAN harus diketahui dahulu adanya kelompok tertentu sebagai berikut :
1. IMIGRANT :
Yang termasuk kelompok ini adalah orang asing ( non Resident ) yang memasuki suatu negara dengan tujuan menetap di negara yang bersangkutan serta berusaha mencari pekerjaan dinegara yang dikunjungi tersebut.
2. VISITORS :
Ini adalah pengunjung yang memasuki suatu negara untuk sementara waktu ( biasanya dibawah satu tahun ) tanpa bermaksud mencari pekerjaan tetap dinegara yang dikunjunginya.
3. RESIDENT :
Yang termasuk dalam kelompok ini adalah, baik warga negara maupun bukan warga negara, yang kembali dari luar negeri untuk sementara waktu ( biasanya kurang dari satu tahun ).
4. FOREIGN DIPLOMATIC AND MILITERY PERSONEL :
Yaitu anggota – anggota kedutaan asing, atase militer yang ditempatkan pada suatu negara disebabkan karena jabatannya.
( dari ke empat kelompok diatas, yang penting dalam kepariwisataan adalah VISITORS ).
D. DEFINISI WISATAWAN.
1. WISATAWAN adalah sebagai seseorang , tanpa membedakan ras, kelamin, bahasa, agama, yang memasuki wilayah suatu negara yang mengadakan perjanjian yang lain dari pada negara dimana orang tersebut biasanya tinggal dan berada disitu tidak kurang dari 24 jam dan tidak lebih dari 6 bulan, di dalam jangka waktu 12 bulan berturut –turut, untuk tujuan non imigrasi yang legal, seperti misalnya perjalanan wisata, rekreasi, olah raga, kesehatan, alas an keluarga, studi, ibadah keagamaan atau urusan usaha ( Bussiness ).
2. WISATAWAN adalah semua orang yang memenuhi dua syarat ; pertama mereka meninggalkan rumah kediamannya untuk jangka waktu kurang dari satu tahun dan kedua bahwa sementara mereka pergi, mereka mengeluarkan uang ditempat yang mereka kunjungi tidak mencari nafkah di tempat tersebut. ( P.W. OGILVE ).
3. WISATAWAN adalah seseorang yang memasuki wilayah negara asing dengan maksud tujuan apapun, asalkan bukan untuk tinggal permanen atau usaha – usaha yang teratur melintasi perbatasan dan yang mengeluarkan uangnya di negara yang dikunjunginya, uang mana telah diperolehnya bukan dinegara tersebut, tetapi dinegara lain. ( A.J. NORWAL ).
JENIS DAN MACAM WISATAWAN
1. WISATAWAN ASING ( FOREIGN TOURIST )
Adalah orang asing yang melakukan perjalanan wisata, yang datang memasuki suatu negara lain yang bukan merupakan negara dimana ia biasanya tinggal.
2. DOMESTIC FOREIGN TOURIST
Adalah orang asing yang berdiam atau bertempat tinggal pada suatu negara, yang melakukan perjalanan wisata diwilayah negara dimana ia tinggal ( contoh : seorang bangsa AS yang bekerja di kedutaan besar AS di Jakarta yang melakukan perjalanan wisata ke Bali ).
3. DOMESTIC TOURIST
Adalah wisatawan dalam negeri, yaitu seseorang warga negara suatu negara yang melakukan perjalanan wisata dalam batas wilayah negaranya sendiri tanpa melewati perbatasan negaranya. ( tidak ada unsure asing ),
4. INDEGENEOUS FOREIGN TOURIST
Adalah warga negara suatu negara tertentu, yang karena tugasnya atau jabatannya beada diluar negeri, pulang kenegara asalnya dan melakukan perjalanan wisata di wilayah negaranya sendiri.
5. TRANSIT TOURIST
Adalah wisatawan yang sedang melakukan perjalanan wisata kesuatu negara tertentu, yang sedang menumpang kapal udara atau kapal laut atau kereta api, yang terpaksa mampir atau singgah pada pelabuhan/ airport/ stasiun atas kemauannya sendiri. Pada saat singgah wisatawan melakukan SIGHTSEEING.
6. BUSSINESS TOURIST
Adalah orang yang melakukan perjalanan ( apakah orang asing atau warga negara sendiri ) yang mengadakan perjalanan untuk tujuan lain bukan wisata, tetapi perjalanan wisata akan dilakukan setelah tujuan utamanya selesai.
E. MENGAPA ORANG MELAKUKAN PERJALANAN WISATA
Manusia ditakdirkan oleh sang Pencipta mamiliki naluri dan hasrat atau keinginan dalam memenuhi kelangsungan hidupnya. Hasrat ingin tahu dan jiwa petualangan mendorong manusia melakukan perjalanan ke negeri jauh melampaui batas negaranya. Manusia senantiasa dinamis dan kedinamisannya tercermin daalam ingin melakukan perjalanan melintasi dan menikmati objek dan daya tarik wisata di negeri orang. Hasrat dan rasa ingin tahu itu menuntut penyaluran dan bagi banyak orang sudah menjadi kebutuhan. Kebutuhan tersebut adalah : ingin bersenang- senang, santai, rekreasi, ingin menambah pengetahuan, ingin memguatkan pribadi, ingin sehat, ingin menghirup udara sejuk dan segar, dan memenuhi kewajiban agama sampai pada berziarah.
Dorongan untuk melakukan perjalanan wisata, dapat pula disebabkan oleh lingkungan seperti :
1. Kondisi Lingkungan : Keadaan iklim disekitar tempat, kondisi lingkungan yang kurang baik dan rusak, begitu pula lingkungan tempat tinggal yang bising dan kotor dengan pemandangan yang membosankan mendorong orang melakukan perjalanan wisata,
2. Kondisi social budaya : Kurang tersedianya fasilitas rekreasi, kegiatan rutin dalam masyarakat yang membosankan kehidupan, kehidupan yang serba teratur terlalu banyak kerja, fisik atau mental, terdapatnya perbedaan sosial diantara anggota masyarakat, semuanya sering menyebabkan ingin bepergian ketampat – tempat yang jauh,
3. Kondisi ekonomi : Konsumsi yang tinggi dari masyarakat, biaya hidup sehari – hari tinggal didaerah tempat tinggalnya, tinggkat daya beli yang tinggi, meningkatnya waktu luang , mendorong orang melakukan perjalanan wisata,
4. Pengaruh kegiatan pariwisata : kegiatan berwisata akan banyak mendorong kegiatan yang berhubungan dengan wisata seperti meningkatnya publikasi dan penyebaran informasi serta timbulnya pandangan tentang nilai dari kegiatan berwisata terhadap fungsi sosial masyarakat.
Menurut MC. Inthos, Motivasi Perjalanan Wisata dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1. Physical Motivation :
Hal ini banyak berhubungan dengan hasrat untuk mengembalikan kondisi fisik, beristirahat, santai, berolah raga, atau pemeliharaan kesehatan agar kegairahan bekerja timbul kembali,
2. Cultural Motivation :
Motivasi ini erat hubungannya dengan keinginan pribadi seseorang untuk melakukan perjalanan wisata agar dapat melihat dan mengetahui negara lain, penduduknya, tata cara hidup, adat – istiadat, kebudayaan negara lain,
3. Interpersonal Motivation :
Motivasi timbul didorong oleh keinginan seseorang untuk mengunjungi sanak saudara/ keluarga, kawan atau ingin menghindari diri dari lingkungan kerja yang membuat penat,
4. Status and Prestige Motivation :
Motivasinya maksud seseorang ingin memperlihatkan siapa dirinya dan kedudukannya, status dalam masyarakat, sifat emosional dihubungkan dengan perjalanan Bussiness dan profesi.
BAB II
PARIWISATA SEBAGAI INDUSTRI
Pariwisata adalah suatu gejala sosial yang sangat kompleks, yang menyangkut manusia seutuhnya dan memiliki berbagai aspek : sosiologis, psikologis, ekonomis, ekologis dan sebagainya. Aspek yang mendapat perhatian yang paling besar dan hampir – hampir merupakan satu – satunya aspek yang dianggap penting ialah aspek ekonomisnya.
Untuk mengadakan perjalanan orang harus mengeluarkan biaya, yang diterima oleh orang – orang yang menyelenggarakan angkutan, menyediakan bermacam – macam jasa, atraksi dan lain – lainnya. Keuntungan ekonomis untuk daerah yang dikunjungi wisatawan, itulah yang pertama tama merupakan tujuan Pembangunan pariwisata. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 1969 juga menetapkan keuntungan ekonomis sebagai tujuan yang pertama dari Pembangunan pariwisata di Indonesia bab II Pasal 2 berbunyi sebagai berikut : Pembangunan pariwisata bertujuan untuk meningkatkan pendapatan Devisa pada khususnya dan pendapatan negara dan masyarakat pada umumnya…
Dalam hubungan dengan aspek ekonomis dari pariwisata maka dikembangkan Konsep “ INDUSTRI PARIWISATA “. Bila orang mendengar kata Industri, gambaran dari kebanyakan orang adalah suatu bangunan pabrik dengan segala perlengkapannya, yang mempunyai cerobong asap dengan menggunakan mesin dalam proses produksinya. Kita lihat batasan mengenai Industri sebagai berikut :
1. Industri, adalah segala usaha yang bertujuan untuk menghasilkan barang – barang atau jasa – jasa,
2. Industri, adalah kumpulan dari perusahaan – perusahaan yang menghasilkan barang – barang sejenis atau serupa,
3. Industri, adalah kumpulan dari bermacam – macam perusahaan ( Firm ) yang menggunakan bahan mentah yang sama,
4. Industri, adalah kumpulan dari perusahaan – perusahaan yang mempunyai proses yang sama,
5. Industri, adalah usaha yang bertujuan untuk menciptakan atau menghasilkan barang atau jasa melalui proses produksi. ( Drs. Oka A Yoeti : 1991 ).
A. DEFINISI INDUSTRI PARIWISATA
Kalau kita ikuti pengertian – pengertian Kata Industri diatas, maka kita cenderung untuk memberikan batasan tentang Industri Pariwisata. Pariwisata dikenal sebagai Industri di Indonesia setelah di keluarkannya Instruksi Presiden RI No. 9 Tahun 1969, pada tanggal 6 Agustus 1969 dalam Bab II Pasal 3 disebutkan :
“ Usaha – usaha pengembangan pariwisata di Indonesia bersifat suatu pengembangan “ Industri Pariwisata “ dan merupakan bagian dari usaha pengembangan dan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat dan negara “.
1. INDUSTRI PARIWISATA adalah kumpulan dari bermacam – macam perusahaan yang secara bersama menghasilkan barang – barang dan jasa – jasa ( Good and Service ) yang dibutuhkan wisatawan pada khususnya dan Traveller pada umumnya, selama dalam perjalanannya . ( Drs. Oka A. Yoeti : 1991 ).
2. INDUSTRI PARIWISATA adalah merupakan rangkuman dari pada berbagai macam bidang usaha, yang secara bersama – sama menghasilkan produk – produk maupun jasa – jasa/ layanan-layanan atau sevice, yang nantinya, baik secara langsung ataupun tidak langsung akan dibutuhkan oleh wisatawan selama perlawatannya. ( R.S. Darmadji dlm Drs. Oka A. Yoeti : 1991 ).
3. INDUSTRI PARIWISATA adalah Tourism enterprise are all bussiness entities which, by combining various means of produktion, provide goods and services of a specifically tourist nature “ ( Prof. W. Hunzieker ).
B. PERUSAHAAN – PERUSAHAAN YANG TERMASUK DALAM INDUSTRI PARIWISATA.
1. TRAVEL AGENT :
Yaitu perusahaan yang telah memberi informasi dan advis, melakukan reservasi, mengurus tiket dan vaoucer, serta pengurusan dokumen perjalanan sehubungan dengan perjalanannya,
2. TRANSPORTASI / PERUSAHAAN PENGANGKUTAN :
Dapat berupa angkutan darat, laut maupun udara yang akan membawanya kedaerah tujuan wisata.
3. AKOMODASI PERHOTELAN :
Tempat dimana tourist akan menginap untuk sementara waktu selama ia berada di daerah tujuan wisata,
4. BAR DAN RESTORAN :
Tempat dimana Tourist dapat memesan makanan dan minuman yang sesuai dengan seleranya,
5. TRAVEL AGENT / TOUR OPERATOR LOCAL :
Yaitu perusahaan yang akan menyelenggarakan sightseeing atau tour, entertainment dan atraksi wisata lainnya,
6. SOUVENIRSHOP DAN HANDICRAF :
Tempat dimana wisatawan dapat berbelanja untuk membeli oleh – oleh sebagai kenang – kenangan di bawa pulang,
7. Perusahaan – perusahaan yang berkaitan dengan aktivitas wisatawan : yaitu perusahaan seperti tempat orang menjual dan mencetak film, camera, postcard, money changer, bank, dll,
8. Bidang Pendidikan Kepariwisataan.
C. KONSEP PENGERTIAN PRODUK INDUSTRI PARIWISATA
Pada umumnya yang dimaksud dengan “ Produk “ dalam ilmu ekonomi adalah sesuatu yang dihasilkan melalui suatu proses produksi. Dalam pengertian ini, ditekankan bahwa tujuan akhir dari suatu proses produksi tidak lain adalah suatu barang ( PRODUCT ) yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan guna memenuhi kebutuhan manusia.
Sehubungan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia tadi, biasanya sistem perekonomian dikelompokkan atas tiga bagian besar , yaitu :
1. PRODUCTION : adalah suatu rangkaian kegiatan yang bertalian dengan penciptaan sesuatu barang dan jasa dalam bentuk yang diinginkan ( Form Utility ),
2. MARKETING : adalah suatu kegiatan dalam rangka penciptaan, tidak hanya kegunaan tempat ( place Utility ), kegunaan waktu ( time Utility ), tetapi juga penciptaan kegunaan pemilikan ( Prossesion utility ),
3. CONSUMTION : biasanya disebut pemakaian, yaitu merupakan maksud atas tujuan sistem ekonomi. Tidak lain adalah memenuhi kebutuhan manusia.
PRODUK INDUSTRI PARIWISATA : adalah merupakan suatu susunan produk yang terpadu, yang terdiri dari obyek wisata, atraksi wisata, transportasi,, akomodasi, dan hiburan, dimana tiap unsur dipersiapkan oleh masing – masing perusahaan dan ditawarkan secara terpisah. ( Burkart dan Medlik dalam Oka A. Yoeti : 1991 ).
Ada delapan ( 8 ) macam unsur pokok yang membentuk produk pariwisata menjadi suatu PAKET :
1. Jasa – jasa travel Agent atau Tour, yang memberikan informasi, advis, pengurusan dokumen perjalanan, perencanaan perjalanan,
2. Jasa – jasa angkutan / perusahaan angkutan, yang akan membawa wisatawan ke daerah tujuan wisata,
3. Jasa – jasa pelayanan dari perusahaan : akomodasi perhotekan, bar, dan restoran, fasilitas rekreasi, entertainment,
4. Jasa – jasa retail Travel Agent,. Atau Tour Operator lokal yang menyelenggarakan City Sighseeing, Tours Exurcion berikut jasa pramuwisata,
5. Jasa – jasa transport lokal pada obyek wisata dan atraksi wisata setempat,
6. Obyek wisata dan atraksi wisata,
7. jasa – jasa Souvenirshop dan handicraftshop serta shoping center,
8. Jasa – jasa perusahaan pendukung, seperti kantor pos, bank, money changer dll.
CIRI – CIRI PRODUK INDUSTRI PARIWISATA :
1. Hasil atau produk industri pariwisata itu tidak dapat dipindahkan, kerana itu dalam penjualannya tidak mungkin produk itu sendiri dibawa kepada konsumen, sebaiknya konsumen / wisatawan harus dibawa ke tempat produk itu dihasilkan,
2. Pada umumnya peranan perantara ( Middleman ) tidak diperlukan, karena proses produksi terjadi pada saat bersamaan dengan konsumsi. Satu – satunya perantara yang merupakan saluran ( Chanel ) dalam penjualan jasa industri pariwisata hanyalah Travel Agent atau Tour Operator,
3. Produk industri pariwisata tidak dapat di timbun atau disimpan,
4. Produk industri pariwisata tidak mempunyai standart atau ukuran, yang obyektif,
5. Permintaan / deman terhadap hasil atau produk industri pariwisata tidak tepat dan sangat dipengaruhi oleh faktor non ekonomis,
6. Calon konsumen tidak dapat mencoba atau mencicipi produk yang akan dibelinya, hanya dapat melihat dari brosur,
7. Produk industri pariwisata banyak tergantung pada tenaga manusia.
8. Dari segi pemilikan usaha, penyediaan produk pariwisata dengan membangun sarana kepariwisataab yang memakan biaya besar, mempunyai tingkat resiko tinggi, karena perubahan elastis permintaan sangat peka sekali.
Ada tiga faktor yang dapat menentukan berhasilnya pengembangan pariwisata sebagai suatu Industri, ketiga faktor tersebut adalah :
1. Tersedianya obyek dan atraksi wisata, yaitu segala sesuatu yang menjadi daya tarik bagi orang untuk mengunjungi suatu daerah tujuan wisata, misalnya : keindahan alam, hasil kebudayaan suatu bangsa, kesenian rakyat, adat istiadat, tata cara hidup suatu masyarakat, festifal tradisional.
2. Adanya fasilitas ACCESSIBILITY , yaitu prasarana dan asarana perhubungan dengan segala fasilitasnya, sehingga memungkinkan para wisatawan mengunjungi suatu daerah tujuan wisata tersebut,
3. Tersedianya fasilitas AMENITIES, yaitu sarana kepariwisataan yang dapat memberikan pelayanan pada wisatawan selama dalam perjalanannya.
D. SEGMENTASI PASAR PARIWISATA
Pasar pariwisata dapat dibagi dalam bermacam – macam segi. Oleh karena itu Pariwisata sering disebut sebagai industri yang sangat bersegmentasi ( Highly segmented ), dan meliputi jumlah yang besar dalam bentuk yang berbeda.
Faktor yang menentukan suskses dari negara tertentu untuk menarik wisatawan manca negara maupun wisatawan nusantara adalah :
1. Kemampuan untukmemberi jenis pariwisata yang sangat diminati,
2. Tergantung dari sumber daya ( Resource base ),
3. Keunggulan komparatif ( Comparatif Advantage ), dalam bentuk iklim yang baik atau pantai yang indah,
4. Struktur biaya,
5. Kebijakan – kebijakan Pemerintah,
6. Strategi – strategi Pemasaran.
BAB III
PENDEKATAN – PENDEKATAN PARIWISATA
Pariwisata adalah suatu gejala yang sangat kompleks di dalam masyarakat. Kegiatan pariwisata seringkali membawa dampak yang positif maupun yang negatif tergantung dari sisi mana kita melihatnya, maka didalam periwisata terdapat beberapa pendekatan / cara pandang terhadap pariwisata ada yang melihat bahwa pariwisata baik, ada yang berpendapat merugikan atau buruk ada yang perpendapat perlu dikembangkan dengan profesional :
PENDEKATAN ADVOCACY :
Pendekatan ini membela, mendukung mempertahankan, memajukan serta menekankan bahwa pariwisata memberikan keuntungan secara ekonomis, Potensi – potensi yang ada dalam pariwisata bisa dipakai untuk mendukung macam – macam kegiatan ekonomi sehingga dapat meningkatkan atau menciptakan lapangan pekerjaan disektor pariwisata, melalui kegiatan pariwisata sebagai suatu industri diharapkan dapat memberikan pemasukan devisa bagi negara dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat daerah wisata.
PENDEKATAN COUTIONARY :
Pendekatan ini memandang bahwa pariwisata merupakan segi negatif, dan menolak adanya kepariwisataan, menurut pendekatan ini pariwisata dapat mengakibatkan kerugian ( Disbenefit ) dalam berbagai aspek sosial dab ekonomi, merusak perilaku budaya setempat karena terjadi masuknya budaya asing, dapat menimbulkan lapangan kerja kasar, mengakibatkan kebocoran Devisa, menyebabkan komersialisasi budaya dan menyebabkan berbagai macam konflik.
PENDEKATAN ADAPTANCY :
Pendekatan ini menyatakan bhwa pengaruh negatif pariwisata dapat dikontrol dengan mencari bentuk lain perkembangan pariwisata, cara berpikir baru ini berdasarkan pandangan bahwa alam dan budaya dapat digabungkan dalam satu konteks, hal yang diharapkan dari pendekatan ini adalah menciptakan alternatif baru pengembangan pariwisata yaitu :
1. Pariwisata perkebunan, ( Agro Tourism ),
2. Pariwisata yang tepat dengan situasi ( Appropiate Tourism ),
3. Pariwisata Seimbang ( Balance Tourism ),
4. Pariwisata yang melibatkan masyarakat ( Community Tourism ),
5. Pariwisata Etnis ( Etnic Tourism ),
6. Pariwisata Pertanian ( Farm Tourism ),
7. Pariwisata Festifal ( Festival Tourism ),
8. Pariwisata untuk menikmati keramahan ( Gentle Tourism ),
9. Pariwisata yang memiliki kekhasan ( Indegeneous Tourism ),
10. Pariwisata alam ( nature Tourism ),
11. Pariwisata desa ( Rural Tourism ),
12. Pariwisata Lingkungan ( Eco Tourism ).
PENDEKATAN DEVELOPMENTAL
Pendekatan ini memandang perlu adanya Pembangunan dan Pengembangan Kepariwisataan, alternatif ini menganggap bahwa pariwisata dapat disesuaikan dengan keadaan masyarakat tuan rumah dan peka akan selera masyarakat tuan rumah tersebut. Alternatif pariwisata ini mengurangi jurang pemisah antara hak dan tanggung jawab dari tamu ( Guests ), tuan rumah ( Host ) dan perantara ( Brokers ). Pendekatan ini disebut KNOWLEDGE BASED atau pandangan yang berdasarkan pada ilmu pengetahuan. Dengan memanfaatkan beberapa hal yang positif dan negatif dari semua pandangan diatas, pendekatan ini menggunakan pendekatan yang sistematis. Pendekatan ini menganggap bahwa pariwisata adalah bidang penelitian yang MULTIDISIPLINER dan cenderung menerapkan teori dan methode dari berbagai bidang yang berkaitan dengan pariwisata. Melaluli pendekatan ini pariwisata perlu dikaji dengan melaksanakan Pembangunan Kepariwisataan dan Pengembangan Kepariwisataan.
BAB IV
PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN
Keadaan alam, flora dan fauna, peninggalan Purbakala, peninggalan sejarah, seni dan kebudayaan yang dimiliki masyarakat bangsa Indonesia merupakan sumber daya yang menopang kehidupan dan kesejahteraan masyarakat bangsa Indonesia, yang sekaligus merupakan modal utama bagi usaha pembangunan dan pengembangan kepariwisataan di Indonesia.
Kepariwisataan mempunyai peranan yang penting untuk memupuk rasa cinta tanah air, meningkatkan saling pengertian, persahabatan dan perdamaian anatar manusia dan bangsa, memperluas kesempatan berusaha, meningkatkan pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan, serta meningkatkan pendapatan negara.
Dalam rangka Pembangunan dan Pengembangan Kepariwisataan tersebut diatas, diperlukan langkah – langkah pengaturan yang mampu mewujudkan keterpaduan antara Instansi terkait, bidang usaha kepariwisataan dan masyarakat dalam menyediakan prasarana dan sarana dan pemberian jasa Kepariwisataan. Pembangunan dan Pengembangan Kepariwisataan harus diarahkan pada peningkatan kemakmuran , kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, terutama masyarakat setempat, serta kualitas lingkungan.
Telah kita ketahui bahwa Kepariwisataan merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan Kepariwisataan. Dimana terdapat Usaha Kepariwisataan yaitu merupakan kegiatan penyelenggaraan kepariwisataan, baik yang bersifat komersial maupun non komersial, dalam bentuk pengadaan dan penyediaan daya tarik wisata, prasarana, sarana dan fasilitas wisata serta jasa pelayanan Kepariwisataan.
Pariwisata tidak lepas dengan Obyek Wisata, yaitu segala sesuatu yang menjadi sasaran wisata. Juga Daya Tarik Wisata yaitu segala sesuatu yang mendorong wisatawan untuk berkunjung ke tempat dimana daya tarik wisata itu berada, serta adanya Kawasan Wisata yaitu suatu areal dengan batas – batas tertentu yang telah memiliki prasarana, sarana dan fasilitas untuk keperluan pariwisatas beserta pengelolaannya.
PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN adalah keseluruhan upaya untuk mengadakan prasarana, sarana dan fasilitas Kepariwisataan di daerah – daerah yang belum memilikinya.
PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN adalah keseluruhan upaya untuk meningkatkan kualitas daya tarik wisata, prasarana, sarana dan fasilitas Kepariwisataan yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kulaitas hidup masyarakat setempat.
PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN dilaksanakan berdasarkan azas –azas :
1. Azas Manfaat,
2. Azas Keadilan sosial,
3. Azas Kepercayaan Diri sendiri,
4. Azas Perikehidupan dalam keseimbangan dan perdamaian,
5. Azas Pelestarian lingkungan dan keseimbangan ekologi.
PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN bertujuan untuk :
1. Memperkenalkan dan mendayagunakan daya tarik wisata di Indonesia,
2. Memupuk rasa cinta tanah air dan lingkungan hidup, serta meningkatkan saling pengertian, persahabatan antar manusia dan bangsa, serta perdamaian dunia,
3. Memperluas kesempatan kerja dan kesempatan berusaha,
4. Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di mana daya tarik wisata berada,
5. Mendorong perkembangan dan meningkatkan pendapatan daerah dan negara
PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN dilakukan dengan memperhatikan dan menghormati :
1. Hak – hak dan kepentingan masyarakat di bidang ekonomi, yakni dengan mengutamakan bentuk usaha patungan maupun bentuk usaha lainnya bersama masyarakat setempat, anatar lain melalui penyertaan lahan milik masyarakat setempat,
2. Kemampuan untuk merangsang perkembangan ekonomi dan sosial budaya masyarakat setempat,
3. Kelestarian dan peningkatan kualitas lingkungan dan daya tarik wisata itu sendiri.
PARADIGMA BARU PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN.
Indonesia harus melakukan definisi ulang konsep Pembangunan dan Pengembangan Kepariwisataan dengan memperhatikan :
1. Faktor Internal berdasarkan fenomena dan paradigma baru yang berkembang dan pengaruh kepariwisataan GLOBAL,
2. Faktor Eksternal yang akan mempengaruhi konsep Pembangunan dan Pengembangan Kepariwisataan berasal dari Kepariwisataan Global dengan munculnya kecenderungan baru Kepariwisataan Internasional, dengan adanya perubahan – perubahan yang terjadi :
a. Bentuk Karakter Konsumen :
Perubahan karakter wisatawan yang matang, tidak massal, mencari sumber – sumber pengayakan hidup secara spiritual tidak lagi sekedar kesenangan, material, jasmaniah,
b. Bentuk – Karakter Produsen,
Berpengaruh pada penciptaan produk – produk wisata yang mempunyai daya tarik perspektif konsumen,
c. Manajemen Industri Pariwisata Internasional
Perubahan orientasi dari penjual produk yang ada ( Sell what is produced ) beralih kepada penjualan produk sesuai permintaan pasar, dari persaingan harga menjadi persaingan kualitas.
d. Perubahan – Perubahan yang cepat pada tehnologi, komunikasi dan informasi.
BAB V
KEPARIWISATAAN INDONESIA
Keinginan Bangsa Indonesia dalam Pembangunan Kepariwisataan Nasional merupakan salah satu penjabaran dari tujuan dan sasaran Pembangunan Nasional. Dari berbagai kegiatan Pembangunan Kepariwisataan Nasional dan hasil – hasilnya serta dampaknya, sebagai bagian yang integral dari kegiatan Pembangunan Nasional, terdapat beberapa hal yang perlu dicermati, diwaspadai, dan diatasi pada masa depan. Berbagai dasar pemikiran telah dirumuskan sebagai rambu – rambu di dalam Pembangunan Kepariwisataan Nasional pada masa mendatang yang penuh dengan harapan dan tantangan, yang harus dipedomani oleh insan Kepariwisataan untuk lebih berperan dalam melaksanakan pembangunan nasional yang berencana dan berkesinambungan.
Dari berbagai aspek lingkungan strategis, ditemukan berbagai faktor yang merupakan peluang dan kendala yang mempengaruhi pelaksanaan Pembangunan Kepariwisataan Nasional pada masa yang akan datang, oleh karena itu perlu upaya – upaya strategik untu mengatasinya. Mengacu uraian diatas memungkinkan telah disusunnya visi dan misi Kepariwisataan Indonesia yang merupakan gambaran wawasan keinginan dan komitmen bangsa yang berdimensi jangka panjang sebagai arahan umum penyususnan Kebijakan dan Strategi Pembangunan Kepariwisataan Nasional yang berkelanjutan pada masa yang akan datang.
A. VISI KEPARIWISATAAN INDONESIA
“PARIWISTA MENUMBUH KEMBANGKAN KESEJAHTERAAN DAN PERDAMAIAN “. Yang mengandung pengertian sebagai berikut :
1. Pariwisata menjadi andalan pembangunan nasional yang secara seimbang mempertimbangkan bidang bidang ekonomi dan bidang – bidabng lainnya demi kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia.
2. Indonesia menjadi kawasan pariwisata dunia yang mengutamakan pengembangan pariwisata nusantara dan sekaligus sebagai tujuan wisatawan mancanegara.
B. MISI KEPARIWISATAAN INDONESIA
Untuk dapat mewujudkan visi Kepariwisataan, perlu dilaksanakan Misi yang terencana dan terpadu yang berkaitan dengan hal berikut :
1. Sumber daya manusia :
Kepariwisataan harus menyediakan sumber daya manusia yang mandiri, tangguh, kreatif, berdedikasi, profesional, dan memiliki semangat wirausaha dan berwawasan kebangsaan melalui suatu sisitem pendidikan dan pelatihan Kepariwisataan yang terencana untuk mampu memberikan standart pelayanan kelas dunia serta meningkatkan peran serta masyarakat sebagai sumber daya manusia yang memiliki keunggulan dan kompetitif.
2. Pemasaran dan Promosi :
Pemasaran dan promosi dilaksanakan secara bertanggung jawab, yaitu pemasaran dan promosi Indonesia dilaksanakan secara melekat dan utuh dengan mempertimbangkan keseimbangan manfaat di bidang idiologi, politik, sosbud, agama, hankam, dan kelestarian lingkungan hidup.
3. Produk Pariwisata :
Pengembangan produk pariwisata yang semula berbasis pada sumber daya alam dan budaya menjadi produk wisata berbasis ilmu pengetahuan dan seni, dengan tetap menjamin keseimbangan sentuhan manusia dan tehnologi sehingga keunikan dan kekhasan yang memiliki standart Internasional mampu untuk menembus pasar yang sangat peka dan peduli terhadap aspek kehidupan manusia.
4. Perencanaan Pembangunan Kepariwisataan Nasional :
Perencanaan Pembangunan Kepariwisataan Nasional harus berpijak pada keterpaduan aspek – aspek di bawah ini :
a. Idiologi : Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia yang mendasari Perencanaan Pembangunan Kepariwisataan Nasional,
b. Politiik : Perencanaan Pembangunan Kepariwisataan Nasional sebagai wahana menuju perdamaian dunia,
c. Ekonomi : Perencanaan Pembangunan Kepariwisataan Nasional ditujukan untuk peningkatan kesehteraan masyarakat melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataaan pendapatan,
d. Sosial budaya : Perencanaan Pembangunan Kepariwisataan Nasioanal untuk memperkaya budaya bangsa yang dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip – prinsip pelestarian budaya serta mmenjadikan masyarakat sebagai titik sentral penerima manfaatnya,
e. Agama : Perencanaan Pembangunan Kepariwisataan Nasional tetap memperhatikan norma – norma agama,
f. Hankam : Perencanaan Pembangunan Kepariwisataan Nasional pada dasarnya memanfaatkan keanekaragaman, keindahan, keunikan dan kekhasan alam sebagai obyek dan daya tarik wisata dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
5. Pembangunan Spasial :
Pelaksanaan Pembangunan Kepariwisataan di seluruh tanah air dilakukan secara terpadu melalui pendekatan perwilayahan yang disesuaikan dengan Tata Ruang Wilayah Nasional , Propinsi, Kabupaten dan Kota sehingga mampu mengoptimalkan keterkaitan antar sektor dan antar wilayah serta mengoptimalkan potensi dan aset wisata yang dimiliki dari generasi ke generasi,
6. Pariwisata nusantara :
Pengembangan pariwista nusantara diupayakan menjadi tulang punggung Pembangunan Kepariwisataan Nasional dan meningkatkan rasa cinta tanah air serta kebanggaan dan nilai – nilai luhur bangsa untuk lebih memperkukuh persatuan dan kesatuan nasional serta wawasan kabangsaan,
7. Kerja sama Antar Negara :
Pengembangan kerja antar negara ( bilateral, subregional, dan regional ) atas dasar saling menguntungkan dan kebersamaan di dalam promosi, pengembangan prasarana, sarana pariwisata memperlancar arus wisatawan dalam rangka mempercepat kesiapan menghadapi implementasi penuh era globalisasi,
8. Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi :
Pemanfaatan IPTEK untuk meningkatkan kecepatan, ketepatan dan keefisienan serta peningkatan nilai pengalaman dilakukan dengan memperhatikan aspek kemanusiaan, moral, dan etika dalam upaya lebih mendukung penelitian dan pengembangan kepariwisataan sebagai sektor andalan dalam pembangunan nasional,
9. Perlindungan Wisatawan :
Upaya perlindungan dan kemudahan wisatawan Indonesia untuk mengadakan perjalanan ke luar negeri dan wisatawan mancanegara ke Indonesia perlu ditingkatkan sehingga terjamin keamanan dan kenyamanannya selama berada di Indonesia,
10. Pariwisata dan Nilai Agama :
Nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dijadikan sebagai landasan bagi terciptanya suasana kehidupan yang penuh keimanan dan ketaqwaan serta kerukunan yang dinamis antar umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, antar wisatawan dan antara wisatawan dengan masyarakat yang secara setara dan bersama – sama makin memperkuat landasan spiritual, moral, dan etika bagi pembangunan Kepariwisataan,
11. Pemberdayaan Usaha Kecil Dan Koperasi :
Pembangunan Kepariwisataan harus mampu meningkatkan pemberdayaan usaha kecil dan koperasi untuk mempercepat peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat setempat, melaalui kemitraan dan kesetaraan antara usaha pariwisata besar, menengah, kecil dan koperasi sebagai pelaku utama pembangunan Kepariwisataan,
12. Aksebilitas :
Kemudahan aksebilitas ( udara, laut, dan Darat ) dari sumber pasar wisatawan mancanegara dan di dalam negeri perlu dikembangkan agar mampu menjangjau obyek dan daya tarik wisata ke pelosok penjuru tanah air dan harus didukung oleh sistem transportasi nasional,
13. Pariwisata dan Sosial Budaya :
Pemanfaatan pengembangan berbagai aspek budaya dengan nilai Indiginous tinggi perlu dilakukan sehngga kepariwisataan mampu menunjang tetap tegak teguhnya jati diri, nilai luhur budaya bangsa Indonesia dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat masyarakat sebagai subyek dan obyek pembangunan untuk menuju kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia serta perdamaian antar bangsa,
14. Pariwisata dan Sumber Daya Alam :
Sumber kekayaan alam yang merupakan ciptaan Tuhan sebagai obyek dan daya tarik wisata alam sesuai dengan sistem ekologi yang seimbang. Alam perlu ditumbuhkan dan dibina serta dikembangkan sesuai dengan sisitem ekologi yang seimbang dan dinamis sehingga mampu melaksanakan pembangunan kepariwisataan yang ramah lingkungan dengan mengutamakan manfaat bagi masyarakat setempat,
15. Pariwisata dan Sistem Hukum :
Suatuy sistem hukum kepariwisataan yang mantap, yang mampu menjamin kepastian, ketertiban, penegakan dan perlindungan hukum serta mampu mengamankan pembangunan kepariwisataan perlu dicuptakan,
16. Pariwisata dan Media Massa :
Peran media massa dalam peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan dan dalam pemberian penerangan internasional untuk lebih memantapkan citra Indonesia dalam mendukung pelaksanaan pemasaran dan promosi nasional perlu ditingkatkan.
C. VISI KEPARIWISATAAN JAWA TENGAH ;
“ TERCIPTANYA INDUTRI PARIWISATA YANG MAMPU MENDORONG PERTUMBUHAN TINGKAT EKONOMI, SOSIAL DAN BUDAYA BAGI MASYARAKAT “.
D. MISI KEPARIWISATAAN JAWA TENGAH :
1. Menyeimbangkan Pertumbuhan Pariwisata antar wilayah,
2. Membentuk struktur pengembangan pariwisata regional yang mampu mendorong kerja sama antar sektor dan antar wilayah ,
3. Meningkatkan manajemen Kepariwisataan Jawa Tengah, agar mampu bersaing di pasar global,
4. Meningkatkan profesionalisme sumber daya aparatur pengelola kepariwisataan dan memberdayakan masyarakat lingkungan obyek wisata,
5. Menciptakan pasar wisata yang menarik dan bersahabat berdasarkan potensi yang dimiliki,
6. Mendorong berkembangnya kreativitas dan potensi masyarakat dan dunia usaha.
E. SAPTA PESONA KEPARIWISATAAN INDONESIA :
Sapta Pesona merupakan kondisi yang harus diwujudkan dalam rangka menarik wisatawan berkunjung kesuatu daerah atau wilayah di negara Indonesia. Sapta Pesona terdiri dari Tujuh unsur yaitu : Aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah – tamah, dan kenangan. Kita harus menciptakan suasana indah dan mempesona, dimana saja dan kapan saja, khususnya ditempat – tempat yang banyak dikunjungi wisatawan dan pada waktu melayani wisatawan. Dengan kondisi dan suasana yang menarik dan nyaman, wisatawan akan betah tinggal lebih lama, merasa puas atas kunjungannya dan memberikan kenangan yang indah dalam hidupnya .
1. AMAN :
Wisatawan akan senang berkunjung ke suatu tempat apabila merasa aman, tentram, tidak takut , terlindungi dan bebas dari :
a. Tindak kejahatan, kekerasan, ancaman seperti kecopetan, pemerasan, penodongan, penipuan dll,
b. Terserang penyakit menular dan penyakit berbahaya lainnya,
c. Kecelakaan yang disebabkan oleh alat perlengkapan dan fasilitas yang kurang baik, seperti kendaraan peralatan, untuk makan dan minim, lift, alat perlengpakan rekreasi atau olah raga,
d. Gangguan oleh masyarakat, antara lain berupa pemaksaan oleh pedagang asongan, tangan jahil, uccapan dan tidakan serta perilaku yang tidak bersahabat dan lainnya, jadi aman berarti terjamin keselamatan jiwa dan fisik, termasuk milik ( barang ) wisatawan,
2. TERTIB :
Kondisi yang tertib merupakan sesuatu yang sangat didambakan oleh setiap orang termasuk wisatawan. Kondisi tersebut tercermin dari suasana yang teratur, rapi, dan lancar serta menunjukkan disiplin yang tinggi dalam semua segi kehidupan masyarakat, misalnnya :
a. Lalu lintas tertib, teratur dan lancar, alat angkutan datang dan berangkat tepat pada waktunya,
b. Tidak nampak orang berdesakan atau berebutan untuk mendapatkan atau membeli sesuatu yang diperlukan,
c. Bangunan dan lingkungan di tata teratur dan rapi,
d. Pelayanan dilakukan dengan baik,
e. Informasi yang benar dan tidak membingungkan.
3. BERSIH :
Bersih merupakan suatu keadaan / kondisi lingkungan yang menampilkan suasana bebas dari kotoran, sampah, limbah, penyakit dan pencemaran. Wisatawan akan merasa betah dan nyaman bila berada di tempat – tempat yang bersih dan sehat seperti :
a. Lingkungan yang bersih baik di rumah sendiri maupun di tempat- tempat umum sepeerti di hotel, restoran, angkutan umum, tempat rekreasi, tempat buang air kecil / besar dan lain sebagainya. Bersih dari sampah, kotoran, corat – coret dll,
b. Sajian makanan dan miniman bersih dan sehat,
c. Penggunaan dan penyediaan alat perlengkapan yang bersih seperti sendok, piring, tempat tidur, alat oleh raga dll,
d. Pakaian dan penampilan petugas bersih, rapi, dan tidak mengeluarkan bau tidak sedap dll,
4. SEJUK :
Lingkungan serba hijau, segar, rapi, membri suasana sejuk, nyaman dan tenteram. Kesejukan yang dikehendaki tidak saja harus berada di luar ruangan atau bangunan, akan tetapi juga di dalam ruangan, untuk itu hendaknya :
a. Turut serta aktif memelihara kelestarian lingkunagn dan hasil penghijauan yang telah dilakukan masyarakat ataupun pemerintah,
b. Berperan secara aktif untuk menganjurkan dan memelopori agar masyarakat setempat melaksanakan kegiatan penghijauan dan memelihara kebersihan, menanam berbagai tanaman di halaman umah masing – masing, baik utnuk hiasan aupun untuk tanaman yang bermanfaat bagi rumah tangga,
c. Membentuk perkumpulan yang tujuannya memelihara kelestarian lingkungahn,
d. Menghiasi ruang belajar / kerja, ruang tamu, ruang tidur dan tempat lainnya dengan aneka tanaman penghias atau penyejuk,
e. Memprakarsai berbagai kegiatan dan upaya lain yang dapat membuat lingkungan hidup kita menjadi sejuk, bersih, segar dan nyaman.
5. INDAH :
Keadaan atau suasana yang menampilkan lingkungan yang menarik dan sedap dipandang disebut Indah. Indah dapat dilihat dari berbagai segi, seperti dari segi tata warna, tata letak, tata ruang, bentuk ataupun gaya dan gerak yang serasi dan selaras, sehingga memberi kesan yang enak dan cantik untuk dilihat.
6. RAMAH :
Ramah merupakan suatu sikap dan perilaku seseorang yang menunjukkan keakraban, sopan, suka membantu, suka tersenyum dan menarikhati. Ramah tamah tidaklah berarti kita harus kehilangan kepribadian kita ataupun tidak tegas dalam menentukan sesuatu keputusan atau sikap. Ramah merupakan watak dan budaya bangsa Indonesia pada umumnya, selalu menghormati tamunya dan dapat menjadi tuan rumah yang baik. Sikap ramah ini merupakan salah satu daya tarik bagi wisatawan, oleh karena itu harus kita pelihara terus.
7. KENANGAN :
Kenangan adalah kesan yang melekat dengan kuat pada ingatan dan perasaan seseorang disebabkan oleh pengalaman yang diperolehnya. Kenangan dapat berupa yang indah dan menyenangkan, aka tetapi dapat pula tidak menyenangkan. Kenangan yang indah dapat pula diciptakan dengan antara lain :
a. Akomodasi yang nyaman, bersih dan sehat, pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah, suasana yang mencerminkan ciri khas daerah dalam bentuk dan gaya bangunan serta dekorasinya,
b. Atraksi dan seni budaya daerah yang khas dan mempesona baik berupa seni tari, seni suara, berbagai macam upacara,
c. Makanan dan minuman yang khas daerah yang lezat, dengan penampilan dan penyajian yang menarik, Makanan dan minuman ini merupakan salah satu daya tarik yang kuat dapat dijadikan jati diri / identitas bangsa,
d. Cendera mata yang mungil merupakan ciri – ciri khas daerah, bermutu tinggi, mudah dibawa dan dengan harga yang terjangkau, mempunyai arti tersendiri dan dapat dijadikan bukti kenangan darikunungan seseorang wisatawan ke suatu daerah wisata.
Sapta Pesona dan tujuan pelaksanaanya begitu luas dan tidak untuk kepentingan pariwisata semata. Sapta Pesona mempunyai tujuan untuk meningkatkan disiplin nasional dan meningkatkan citra baik Indonesia.
BAB VI
PARIWISATA DAN KESENIAN PEDULI RAKYAT
A. LATAR BELAKANG
Memasuki Abad 21, sektor Kepariwisataan Nasional memulai babak baru setelah mengalami imbas krisis ekonomi yang berkepanjangan dan membawa Industri Kepariwisataan Nasional pada titik pertumbuhan terendah. Melalui PROGRAM PENYELAMATAN ( Rescue Program ) yang ditempuh Pemerintah dalam masa krisis tahun 1997 – 1999, citra Kepariwisataan Nasional di mata dunia perlahan – lahan mulai pulih. Hal ini ditandai dengan bergeraknya kembali berbagai mata rantai kegiatan dan jasa pelayanan di dalam Industri Pariwisata. Perkembangan yang baik ini memberikan harapan baru dan prospek yang cerah bagi tumbuh dan berkembangnya sektor Kepariwisataan di masa – masa yang akan datang.
Sebagai tindak lanjut atas kebijakan Program Penyelamatan. Pemerintah telah menyiapkan langkah – langkah tindak lanjut untuk mendorong perkembangan Pariwisata dan Kesenian Nasional pada pencapaian Kinerja yang membanggakan. Langkah ayau kebijakan tersebut meliputi :
1. TAHAP PEMULIHAN ( 2000 – 2001 ).
2. TAHAP PEMANTAPAN ( 2001 – 2002 ).
3. TAHAP PENGEMBANGAN ( 2002 – dan seterusnya ).
Diharapkan melalui tahap – tahap ini, upaya pemulihan dan pengembangan sektor Pariwisata dan Kesenian sebagai sektor andalan Pembangunan Nasional dan katalisator bagi pemberdayaan ekonomi rakyat akan benar – benar dapat diwujudkan.
B. VISI DAN MISI
Dalam upaya mewujudkan tekat tersebut diatas. Pemerintah telah menetapkan VISI dan MISI baru bagi pembangunan pariwisata dan kesenian di dalam mengantisipasi berbagai peluang dan tantangan. Visi dan Misi tersebut akan menjadi landasan pokok bagi segenap upaya pemberdayaan potensi Pariwisata dan Kesenian bagi Pembangunan bangsa dan Negara serta kesejahteraan rakyat.
VISI
“ Pariwisata dan Kesenian menjadi salah satu andalan Pembanguna Nasional yang bertumpu pada ekonomi kerakyatan dan berorientasi global yang berakar pada nilai – nilai agama, budaya, lingkungan hidup, persatuan nasional, persahabatan antar bangsa demi terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, dan menjadikan Indonesia sebagai tujuan wisata Internasional dan warisan budaya dunia “
MISI
1. Membina dan mengembangkan Kepariwisataan dan kesenian yang mampu memberikan sumbangan yang berarti dalam pencapaian tujuan dan sasaran Pembangunan Nasional,
2. Membina dan mengembangkan Kepariwisataan dan Kesenian yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat,
3. Membina dan mengembangkan Kepariwisataan dan kesenian yang unggul bersaing di pasar global guna memperbesar perolehan devisa dan mempererat persahabatan antar bangsa,
4. Membina dan mengembangkan Kepariwisataan dan kesenian yang mampu menggerakkan peran serta masyarakat khususnya untuk menciptakan suasana yang aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah tamah, dan kenangan manis,
5. Membina dan mengembangkan Kepariwisataan dan kesenian yang mampu menghasilkan sumber daya manusia insan pariwisata dan kesenian yang mandiri, beriman, berahlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan tehnologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan berdisiplin,
6. Membina dan mengembangkan Kepariwisataan dan kesenian yang mampu menciptakan produk pariwisata dan produk kesenian yang secara Internasional memiliki daya saing yang unggul serta menyangkut citra bangsa dan secara nasional dapat mendorong rasa cinta tanah air dan bangsa , memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan serta meningkatkan rasa bangga menjadi bangsa Indonesia,
7. Membina dan mengembangkan Kepariwisataan dan kesenian yang mampu menyajikan produk dan pelayanan yang bermutu dalam memenuhi pasar global maupun nasional, namun tetap berlandaskan pada nilai – nilai agama serta budaya bangsa dan nilai- nilai yang bersifat universal,
8. Membina dan mengembangkan Kepariwisataan dan kesenian yang dapat memberikan kemakmuran sebesar – besarnya kepada rakyat sekaligus menjaga dan meningkatkan mutu dan fungsi lingkungan hidup baik lingkungan sosial ekonomi dan lingkungan sosial budaya maupun lingkungan alam,
9. Membina dan mengembangkan Sumber daya Kepariwisataan dan kesenian termasuk kelembagaan yang mewadahinya serta tehnologi tepat guna untuk menunjang penyelenggaraan kepariwisataan dan kesenian yang profesional dan unggul dalam persaingan baik regional maupun global,
10. Membina dan mengembangkan promosi obyek dan daya tarik wisata, usaha sarana dan jasa pariwisata yang mampu menarik minat dan kunjungan wisatawan mancanegara sehingga Indonesia menjadi tujuan wisata Internasional yang ynggul,
11. Membina dan mengembangkan semua aspek kesenian Indonesia serta mempromosikan ke mancanegara secara konsisten sehingga kesenian Indonesia dapat diterima sebagai bagian penting dari kesenian dunia,
C. DESKRIPSI PROGRAM DAN PENGERTIAN
Berdasarkan pada Visi dan Misi Pembangunan Kepariwosataan dan Kesenian, Pemerintah mengambil inisiatif untuk mewujudkan kebijakan dalam rangka pemberdayaan masyarakat melalui sektor pariwisata dan kesenian dalam bentuk pencanangan program “ PARIWISATA DAN KESENIAN PEDULI RAKYAT “
Program “ PARIWISATA DAN KESENIAN PEDULI RAKYAT “ merupakan manifestasi nyata dari tekad Pemerintah untuk mewujudkan langkah – langkah Pengembangan dan Pembangunan yang menekankan pada penerimaan nilai manfaat yang sebesar – besarnya bagi segenap lapisan masyarakat melalui kegiatan Pariwisata dan Kesenian. Nilai manfaat tersebut meliputi baik manfaat ekonomi, sosial, budaya maupun lingkungan. Hal ini akan dijabarkan ke dalam program peningkatan peran masyarakat, peningkatan kepemilikan aset oleh masyarakat, peningkatan pola – pola kemitraan antar berbagai skala usaha dan sebagainya.
Program PARIWISATA DAN KESENIAN PEDULI RAKYAT merupakan tindak lanjut dari program Sadar Wisata, Program Inti Rakyat ( PIR ) dan masyarakt Peduli yang telah dirintis sebelumnya.
D. TUJUAN DAN SASARAN :
1. Mendorong tumbuhnya rasa memiliki dan menghargai dari masyarakat terhadap bebagai potensi dan aset pariwisata dan kesenian, sehingga akan menggerakkan upaya – upaya konstruktif dan kreatif bagi pengembangan, pemberdayaan dan pelestariannya melalui penciptaan keamanan, ketertiban dan kebersihan,
2. Mendorong peran aktif segenap lapisan masyarakat dalam menggerakkan segala potensi dan sumber daya yang dimiliki bagi kemajuan perkembangan Kepariwisataan dan nilai manfaatnya yang semakin tinggi di tingkat komunitas setempat, daerah maupun nasional, baik dalam aspek ekonomi, pertumbuhan wilayah maupun pelestarian lingkungan dan sumber daya alam dan budaya,
3. Mendorong optimalisasi pemanfaatan dan pemberdayaan segenap aset pariwisata dan kesenian di daerah kususnya pada tataran komunitas – komunitas pedesaan sebagi aset – aset yang penting dalam mendukung pengembangan kepariwisataan darah dan nasional,
4. Mendorong tumbuhnya simpul – simpul kegiatan wisata serta pusat – pusat kegiatan seni dan budaya di tingkat daerah yang akan memberikan dampak ikutan pada tumbuhnya usaha – usaha di bidang kepariwisataan dan kesenian yang berbasiskan usaha – usaha masyarakat skala kecil dan menengah,
5. Tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan nasional yang akan mampu mengangkat perkembangan perekonomian daerah secara merata dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat melalui penciptaan berbagai jenis dan tingkat usaha,
E. KERANGKA KEBIJAKAN DAN PROGRAM
Penjabaran Program : “ PARIWISATA DAN KESENIAN PEDULI RAKYAT “ dapat dikelompokan ke dalam 3 ( tiga ) fokus pengembangan yang meliputi :
1. KEBIJAKAN DAN PROGRAM PENGEMBANGAN PRODUK
a. Mengembangkan potensi obyek dan daya tarik wisata yang berbasiskan pada kehidupan dan keunikan pedesaan maupun kesenian dan kerajinan daerah melalui bentuk – bentuk pola kemitraan,
b. Menumbuhkan, membina dan memberdayakan padepokan dan sentra – sentra kesenian dan kerajinan tradisional sehingga dapat berkembang sebagai daya tarik dan aset wisata nasional
c. Pelestraian dan penataan lingkungan fisik dan sosial budaya, komunitas pedesaan, komunitas kesenian ( Tradisional ) sebagi daya tarik wisata dan usaha – usaha ikutan di bidang jasa pariwisata dan kesenian dengan pelibatan masyarakat lokal secara aktif dalam perencanaan, pengelolaan dan kepemilikannya,
d. Pengembangan koridor dan tema – tema paket pariwisata yang mengintegrasikan seluruh potensi obyek tematik bernuansa kesenian dan produk budaya lokal dalam rangkaian perjalanan wisata yang menarik dan menyebar secara merata ( Misal : paket wisata batik dan tenun tradisonal, paket wisata dan seni kerajinan tradisional serta paket wisata pedesaan ),
e. Pengembangan dan pembinaan pengelolaan pondok – pondok wisata lokal maupun usaha – usaha pariwisata yang dikelola masyarakat setempat sebagai salah satu generator kegiatan ekonomi lokal,
2. KEBIJAKAN DAN PROGRAM PENGEMBANGAN PEMASARAN
a. Penyelenggaraan event pagelaran dan bursa produk kerajinan dan kesenian tradisional secara reguler,
b. Promosi dengan penekanan pada obyek – obyek wisata berbasis Kerakyatan serta karya seni dan budaya tradisional ( seperti : batik, keris, topeng, gamelan, wayang, ), sehingga dapat dimanfaatkan sebagai paket – paket produk baru,
c. Penyelenggaraan kegiatan pameran terpadu dalam upaya membuka akses pasar dan jaringan pemasaran yang lebih luas melalui kerja sama / kemitraan dengan pihak – pihak industri kesenian rakyat.
d. Pendayagunaan media massa secara optimal sebagi media sosialisasi, apresiasi dan promosi potensi obyek dan daya tarik wisata yang berbasiskan pada kehidupan rakyat dan pedesaan,
e. Peningkatan peran penulisan , liputan audio visual, buku sastra / seni / budaya sebagai media promosi pariwisata dan kesenian yang berbasiskan pada kehidupan pedesaan dan kesenian rakyat.
3. KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PERAN MASYARAKAT :
a. Peningkatan kualitas SDM / pengelola obyek, pelaku usaha pariwisata dan Kesinian di daerah ( termasuk DPRD Propinsi & DPRD Kab/Kota ) melalui bentuk – bentuk penyluhan, dialog dan forum sarasehan,\
b. Pemberdayaan pelaku usaha di bidang pariwisata dan kesenian khususnya sektor Informal ( seperti kawasan – kawasan kaki lima di dekat lokasi obyek wisata ). Hal ini dilakukan melalui bentuk –bentuk pelatihan dan bimbingan teknis / percontohan di bidang pengembangan produk serta manajemen usaha dalam mendukung penciptaan lingkungan usaha yang tertib, bersih, menarik dan aman, Termasuk dalam kegiatan, antara lain adalah pelatihan peningkatan kualitas presentasi produk dan profesionalitas dalam pelayanan,
c. Pemberdayaan peran masyarakat lokal di kawasan kaki lima berbagai bentuk pengembangan usaha / kegiatan dibidang pariwisata dan kesenian. Pembinaan dilakukan melalui pelibatannya dalam proses perencanaan, pengembangan usaha terkait maupun peluangnya dalam mengisi tenaga kerja operasional yang diperlukan,
d. Pemberdayaan peran masyarakat dalam penciptaan iklim yang kondusif bagi berlangsungnya aktifitas pariwisata dan aktifitas usaha – usaha terkait lainnya melalui pembukaan Pusat Pelayanan Wisata,.
F. IMPLIKASI PROGRAM DI DAERAH :
Sebagai langkah operasional dari kebijakan dan program Pengembangan dalam rangka pencanangan PARIWISATA DAN KESENIAN PEDULI RAKYAT, maka Implikasi program riil yang dapat dilaksanakan di daerah adalah sebagai berikut :
a. Malaksanakan percontohan pembenahan dan penataan kawasan – kawasan pedagang kaki lima di sekitar obyek dan daya tarik wisata,
b. Melaksanakan kegiatan percontohan kemitraan pengembangan usaha paket wisata pedesaan / wisata budaya tradisional / wisata kriya dan kerajinan tradisional antara pihak industri perhotelan restoran, dan jasa perjalanan dengan komunitas pedesaan / komunitas pelaku budaya / komunitas pengrajin lokal,
c. Melaksanakan kegiatan percontohan atau uji coba pengembangan paket - paket wisata baru yang mengkaitkan mata rantai perjalanan wisatawan dengan potensi yang berbasiskan pada kehidupan pedesaan, potensi kesenian tradisional masyarakat serta potensi kerajinan lokal,
d. Melaksanakan kegiatan percontohan pengembangan usaha – usaha akomodasi atau pondok – pondok wisata ( Homestay ) lokal yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat di daerah – daerah ,
e. Melaksanakan kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis pada pelaku usaha kecil dan menengah di bidang usaha akomodasi, rumah makan,/ jasa boga, usaha perjalanan serta usaha terkait lain yang dikelola masyarakat lokal di daerah tjuan wisata, baik di bidang peningkatan kualitas layanan, penataan lay out / fisik ruang usaha, penelolaan dan pemasaran maupun pengembangan produk,
f. Melaksanakan kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis pada pelaku – pelaku kesenian / kelompok kesenian tradisional di daerah tujuan wisata, dalam bidang peningkatan kualitas dan kemasan sajian atraksi, penelolaan usaha, pemasaran, termasuk teknik menjajakan barang dagangannya,
g. Melaksanakan kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis bagi para pedagang kaki lima di daerah tujuan wisata dalam peningkatan kualitas dan ragam produk cindera mata, pengelolaan usaha dan pemasaran,
h. Melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dalam upaya membangun sikap penghargaan yang tinggi srta rasa memiliki yang kuat terhadap potensi – potensi kepariwisataan di daerah, sehingga tumbuh semangat untuk menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan, serta melestarikan dan mengembangkan secara kreatif,
i. Melaksanakan kegiatan percontohan dalam bentuk kompetisi pengelolaan kawasan wisata yang mencerminkan kondisi ideal : bersih, tertib, dan aman, sebagai modal dasar dalam membangun daya tarik daerah tujuan wisata,
j. Melaksanakan pembukuan / dokumentasi potensi dan pengembangan desa – desa wisata untuk mendukung pengembangan potensi daerah sebagi obyek dan daya tarik kunjungan wisata,
k. Melaksanakan kegiatan pameran dan pagelaran bursa kerajinan rakyat secara reguler untuk mempromosikan sekaligus memasarkan produk – produk wisata baru pedesaan, kesenian tradisional serta produk kerajinan khas lokal di kalangan yang lebih luas,
l. Melaksanakan kompetisi penulisan atau liputan audio visual mengenai potensi obyek wisata pedesaan, seni, dan budaya daerah serta potensi produk seni kerajinan daerah. ( Proyek Pengembangan Pariwisata dan Kesenian Jawa Tengah : 2000 )
BAB VII
PARIWISATA DAN DESA WISATA
LATAR BELAKANG
Terjadinya krisis perekonomian, kondisi politik dan jaminan keamanan dalam negeri yang tidak stabil akan memperburuk citra pariwisata di Indonesia. Kondisi demikian membawa dampak menurunnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara serta kegiatan wisatawan Nusantara. Penurunan jumlah kunjungan wisatawan tersebut akan berdampak besar terhadap tingkat hunian akomodasi, dan tingkat kunjungan ke obyek dan daya tarik wisata, terpuruknya kegiatan – kegiatan lain yang erat kaitannya dengan perkembangan kepariwisataan. Yang pada akhirnya akan memperkecil kesempatan kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat dan menambah jumlah pengangguran.
Dalam situasi dan kondisi tersebut sangat diperlukan suatu tindakan nyata untuk dapat membangkitkan kembali kegiatan kepariwisataan melalui paradigma baru yakni PENGEMBANGAN PARIWISATA YANG BERBASIS PADA PEREKONOMIAN KERAKYATAN ATAU PENGEMBANGAN PARIWISATA PEDULI RAKYAT, sebagai tindak lanjut dari program Sadar Wisata, Program Pariwisata Inti Rakyat dan Masyarakat Peduli.
Melalui pendekatan ini diharapkan pembangunan Kepariwisataan menjadi lebih diterima dan mampu memberi nilai manfaat yang tinggi kepada masyarakat. Dengan demikian amsyarakat akan menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dalam Pembangunan Kepariwisataan serta dapat menumbuhkan rasa memiliki dan rasa tanggung jawab sebagi pelaku dan penentu Pemabngunan Kepariwisataan dalam sekala lokal.
Pendekatan Pembangunan Kepariwisataan menempatkan masyarakat sebagian tidak terpisahkan dari produk wisata serta pemahaman bahwa produk wisata merupakan proses rekayasa sosial masyarakat. Konsep Pembangunan ini merupakan salah satu pendekatan yang dinilai setrategis, selain itu pendekatan ini diyakini mampu menciptakan produk wisata yang bercirikan lokal sebagi modal dasar perencanaan dan pemasaran produk, dilain pihak akan dapat menciptakan ketahanan dan kesetabilan sosio ekonomi masyarakat.
Dengan demikian Pembangunan Kepariwisataan yang bertumpu pada kekuatan masyarakat dapat berfungsi sebagai aset dan kekuatan dasar bagi kepariwisataan nasional dan daerah. Salah satu model pemberdayaan ekonomi kerakyatan dalam bidang pariwisata adalah melalui PENGEMBANGAN DESA WISATA.
Makna dari pengembangan Desa Wisata adalah perekonomian masyarakat pedesaan diangkat melalui kegiatan pariwisata, dimana pariwisata dikembangkan berdasarkan unsur – unsur kegiatan yang telah ada di pedesaan serta ciri khas budaya setempat. Dengan kata lain pengembangan kegiatan pariwisata tidak terlepas dari ciri kegiatan masyarakat pedesaan yang telah ada, baik aspek ekonomi maupun aspek sosial budaya. Sehingga sumber daya lokal memiliki kemampuan dan daya saing yang tangguh dalam memasuki iklim usaha dan tantangan – tantangan baru dalam pengembagan Pariwisata.
A. TUJUAN DAN SASARAN
1. Mendorong tumbuhnya rasa memiliki dan menghargai dari masyarakat terhadap berbagai potensi dan aset pariwisata, sehingga akan menggerakkan upaya – upaya konstruktif dan kreatuf bagi pengembangan, pemberdayaan serta pelestarian melalui penciptaan keamanan, ketertiban dan kebersihan,
2. Mendorong peran aktif segenap lapisan masyarakat dalam menggerakkan segala potensi dan sumber daya yang dimiliki bagi kemajuan perkembangan kepariwisataan dan nilai manfaatnya yang semakin tinggi di tingkat komunitas setempat, daerah maupun nasional, baik dalam aspek ekonomi, pelestarian lingkungan dan sumber daya alam dan budaya,
3. Mendorong aptimalisasi pemanfaatan dan pemberdayaan segenap aset pariwisata di daerah dan khususnya pada tataran komunitas – komunitas pedesaan sebagai aset yang sangat penting dalam mendukung pengembangan kepariwisataan daerah dan nasional,
4. Mendorong tumbuhnya simpul –simpul kegiatan wisata di tingkat daerah yang akan memberikan dampak ikutan pada tumbuhnya usaha – usaha di bidang kepariwisataan, yang berbasiskan usaha – usaha masyarakat skala kecil dan menengah,
5. Tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan nasional yang akan mampu mengangkat perkembangan perekonomian daerah secara merata dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat melalui penciptaan berbagai jenis dan tingkat usaha,
B. PENGERTIAN DESA WISATA
Desa Wisata pada hakekatnya adalah pengembangan suatu wilayah ( desa ) dengan memanfaatkan unsur – unsur yang ada dalam masyarakat desa yang berfungsi sebagai atribut produk wisata, untuk mencerahkan aset dan komunitas lokal atas pengembangan produk wisata yang berorientasi pada potensi kehidupan masyarakat pedesaan dengan segala manifestasinya termasuk didalamnya adat – istiadat dan pola kehidupan sosial, keunikan dan keragaman karya seni dan budaya, serta keindahan alam yang dilingkupinya.
Mencermati dari esensi tersebut, maka pengertian Desa Wisata yaitu : Suatu wilayah pedesaan yang menawarkan keseluruhan suasana yang mencerminkan keaslian pedesaan, baik dari segi kehidupan sosial ekonomi, sosial budaya, adat – istiadat, memiliki arsitektur bangunan dan struktur tata ruang desa yang khas, serta mempunyai potensi untuk dikembangkannya berbagai komponen kepariwisataan.
C. KARAKTERISTIK DESA WISATA :
Dasar pengembangan desa wisata ialah pemahaman terhadap karakter dan kemampuan unsur – unsur yang ada dalam desa termasuk pengetahuan dan kemampuan lokal yang dimiliki oleh masyarakatnya. Pemahaman terhadap unsur – unsur desa tersebut dimaksudkan untuk menghimpun atribut – atribut pembentuk produk sebagai dasar perencanaan dan pengemasan Desa Wisata , adapun unsur – unsur desa tersebut :
1. Memiliki potensi pariwisata, seni dan budaya khas daerah setempat,
2. Lokasi desa masuk dalam lingkup daerah pengembangan pariwisata atau setidaknya berada dalam koridor dan rute paket perjalanan wisata yang sudah dijual,
3. Diutamakan telah tersedia tenaga pengelola , pelatih dan pelaku –pelaku pariwisata, seni dan budaya ,
4. Aksesibilitas dan infrastruktur setempat mendukung terlaksananya program Desa Wisata,
5. Terjaminnya keamanan, ketertiban, dan kebersihan.
Berdasarkan karakteristik tersebut, maka wilayah pedesaan yang dapat dikembangkan menjadi Desa Wisata adalah desa – desa yang memiliki satu atau merupakan gabungan dari unsur – unsur tersebut, misalnya :
1. Desa Adat, yaitu dimana unsur – unsur budaya dan adat – istiadat sangat mendominasi tatanan perilaku kehidupan sosial masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut,
2. Desa Tematis , yaitu desa dimana kegiatan perekonomian dan sosial masyarakatnya mempunyai atraksi yang unik dan khas atau mempunyai tema –tema yang dapat dikembangkan sebagai atraksi wisata, seperti desa kriya, desa susu, dll,
3. Desa Ekowisata, yaitu desa yang mempunyai lingkungan alam yang unik yang dapat dikembangkan sebagai ekowisata, misalnya dkelilingi hutan bambu, areal sawah yang luas, dll,
Disamping identifikasi terhadap unsur – unsur desa, penentuan desa wisata juga harus dibarengi dengan pemahaman LOCAL GENIUS, hal ini dimaksudkan untuk menemukenali karakter dan kemampuan masyarakat yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan aspek ekonominya. Hal ini sangat penting karena untuk dapat menentukan tingkatan dan jenis pemberdayaan masyarakat serta penerimaan masyarakat terhadap kegiatan pariwisata yang akan dikembangkan di wilayah tersebut.
D. POLA PENGEMBANGAN DESA WISATA
Didalam penentuan pola pengembangan Desa Wisata perlu untuk menemukenali potensi dan permasalahan setiap desa yang akan dikembangkan, sesuai dengan prinsip – prinsip yang telah disepakati diatas.
PENGEMBANGAN ATRAKSI
Model yang sesuai dengan pengembangan Desa Wisata haruslah mencerminkan suasana pedesaan yang diusahakan sedekat mungkin dengan suasana aslinya. Bermacam atraksi yang mungkin dapat dikembangkan meliputi :
1. Atraksi Wisata yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi / mata pencaharian masyarakat desa,
2. Atraksi Wisata yang berkaitan dengan kegiatan kesenian desa, wisatawan terlibat langsung di dalam kegiatan kesenian desa, seperti : membatik, menenun, seni pahat, seni musik dll,
3. Atraksi Wisata yang berkaitan dengan kegiatan adat wisatwan ikut serta bisa aktif atau pasif pada persiapan ataupun pelaksanaan upacara atau kegiatan adat desa tersebut tanpa harus mengurangi kesakralan dan nilai – nilai budaya atau religius upacara,
4. Atraksi wisata yang berkaitan dengan kegiatan oleh raga , wisatawan terlibat langsung dengan berbagai kegiatan oleh raga masyarakat desa, misal : jelajah desa,
PENGEMBANGAN PAKET WISATA
Berdasarkan potensi Atraksi yang ada, kemudian dikaitkan dengan tingkat penerimaan masyarakat dan lokasi desa , maka pengembangan paket wisata dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori , yaitu :
1. PAKET SINGGAH :
Dalam paket ini wisatawan hanya singgah untuk sementara tanpa harus menginap ( Stop over / one day trip ), wisatawan yang datang dapa melakukan kegiatan makan , minum, melakukan kegiatan bersama dengan penduduk atau menikmati berbagai pertunjukan seni dan budaya yang ada di desa tersebut,
2. PAKET MENGINAP :
Kebalikan dengan paket singgah, paket menginap memungkinkan wisatawan untuk menginap di desa tersebut, serta melakukan berbagai aktivitas lebih banyak di bandingkan dengan pake t singgah, Dalam paket singgah perlu penanganan lebih komprehensif antara lain pelatihan dan penyuluhan, diharapkan dapat mengurangi friksi dan dampak negatif yang mungkin timbul.
BAB VIII
STRATEGI PEMASARAN
WISATA BUDAYA DAERAH
A. PENGERTIAN PEMASARAN
Pemasaran merupakan salah satu dari kegiatan – kegiatan pokok yang dilakukan oleh para pengusaha dalam usahanya untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, untuk berkembang dan mendapatkan laba. William J. Stanton mengatakan bahwa : Pemasaran adalah suatu sistem keseluruhan dari kegiatan – kegiatan bisnis yang ditujukan, merencanakan, menentukan harha, mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa yang memuaskan kebutuhan baik kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial .
Kegiatan – kegiatan tersebut beroperasi di dalam suatu lingkungan yang dibatasi oleh sumber – sumber dari perusahaan itu sendiri, peraturan – peraturan, maupun konsekuensi sosial. Pemasaran juga merupakan suatu proses sosial dan manajerial yang membuat individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan serta inginkan lewat penciptaan dan pertukaran timbal – balk produk dan nilai dengan orang lain.
Pemasaran merupakan fungsi bisnis yang bertugas untuk mengenali kebutuhan dan keinginan pelanggan, menentukan pasar sasaran mana yang dapat dilayani dengan sebaik – baiknya oleh perusahaan atau organisasi, serta merancang produk, jasa dan program yang tepat untuk melayani pasar tersebut.
Pemasaran bukan sekedar fungsi bisnis terisolasi, pemasaran merupakan falsafah yang menjadi pedoman seluruh organisasi. Pemasaran ada disekeliling kita, dan kita semua harus mengetahui sesuatu mengenai hal ini. Pemasaran tidak hanya digunakan oleh perusahaan manufaktur, pedagang besar dan pedagang eceran tetapi oleh sebagla macam individu dan organisasi. Sasaran pemasaran adalah menciptakan kepuasan sambil mendatangkan laba dengan membangun hubungan yang searah nilai dengan para konsumen.
B. STRATEGI PEMASARAN
Strategi adalah suatu rencana yang diutamakan untuk mencapai tujuan, strategi dibuat berdasarkan suatu tujuan. Agar perusahaan atau organisasi dapat sukses, harus melakukan pekerjaan lebih baik dari pada pesaingnya untuk memasarkan konsumen sasaran. Jadi Strategi pemasaran harus di sesuaikan dengan kebutuhan konsumen. Strategi pemasaran memerlukan keputusan – keputusan dari manajemen tentang elemen – elemen Marketing MIX. Strategi pemasaran dari setiap perusahaan / organisasi merupakan suatu rencana keseluruhan untuk mencapai tujuan.
Penentuan strategi ini dapat dilakukan dengan membuat tiga macam keputusan, yaitu :
1. Konsumen, masalah yang akan dituju ?
2. Kepuasan, seperti apakah yang didinginkan oleh konsumen ?
3. Marketing Mix, Seperti apakah yang dipakai untuk memberikan kepuasan kepada KONSUMEN TERSEBUT ?
Ketiga elemen ini sangat menentukan arah dari strategi pemasaran.
Ada ( 5 ) lima konsep yang mendasari suatu strategi Pemasaran, yaitu :
1. Segmentasi Pasar,
2. Penentuan Posisi Pasar ( Market Positioning ),
3. Strategi Memasuki Pasar ( Market Entry Strategy ),
4. Strategi Marketing MIX,
5. Strategi Penentuan Waktu ( Timing Strategy ).
C. STRATEGI PEMASARAN WISATA BUDAYA DAERAH.
Pariwisata merupakan aktivitas sosial ekonomi yang memiliki karakteristik unik yang menyangkut berbagai aspek kehidupan manusia, oleh karenanya sangat kental bersentuhan dengan aspek budaya yang merupakan bagian tak terpisahkan dari sisi kehidupan manusia. Bertolak dari pemahaman ini, konsep penegmbangan pariwisata hendaknya juga didasarkan atas pembangunan dan pengembangan kultural masyarakat setempat. Dipelosok wilayah nusantara ini banyak dijumpai keanekaragaman keunikan budaya yang sangat potensial untuk dijadikan andalan bagi pengembangan dan pembangunan otonomi daerah yang berbasis wisata budaya daerah tersebut.
Pariwisata dalam kontek otonomi daerah seharusnya dapat mendorong pemerintah daerah mengambil peran penting. Hal ini harus mulai menjadi perhatian pemerintah daerah. Selama ini daerah seperti Tertidur, tidak begitu peduli mengurusi bidang bisnis prospektif yang satu ini.
Sudah saatnya, daerah melakukan terobosan, menata manajemen Kepariwisataan, merumuskan visi dan misi kepariwisataan daerah, mengorganisisr potensi yang dimiliki, dan membangun pelayanan publik yang prima. Potensi budaya daerah yang bersetarakan di penjuru tanah air sesungguhnya merupakan aset pemerintah daerah yang tidak ada habisnya bila dikelola dengan baik . Salah satu bentuk pengelolaannya adalah MENGEMAS PEMASARANNYA.
Permasalahannya adalah : BAGAIMANA STRATEGI PEMASARAN WISATA BUDAYA DAERAH ITU DILAKUKAN ?
Setelah memutuskan strategi pemasaran secara keseluruhan, harus memulai merencanakan rincian dari bauran pemasaran. Bauran pemasaran adalah salah satu konsep utama dalam pemasaran modern, atau sebagai perangkat alat pemasaran taktis yang dapat dikendalikan, konsep baku bauran pemasaran ini di kenal dengan empat ( P ) yaitu :
1. PRODUCT 9 PRODUK ) :
Harus ada kejelasan produk apa yang akan di jual, dalam kontek ini adalah wisata budaya. Pemerintah Daerah bersama pengusaha swasta setempat perlu menyusun Bussiness Plan yang jitu. Pemerintah menyiapkan Infrastruktur, Peraturan Daerah dan bentuk kemudahan yang merangsang orang mau berusaha. Sedangkan swasta memanfaatkan peluang bisnisnya, menanamkan modal dan mengamankan investasinya serta mengembangkan pelayanan. Dengan keterpaduan ini diharapkan akan membawa kualitas produk yang memadai,
2. PRICE ( HARGA ) :
Menciptakan harga yang kompetitif. Istilahnya biaya rendah, kualitas baik, dijual dengan harga terjangkau. Untuk mencapai itu Pemerintah Daerah harus merumuskan, pos – pos biaya mana yang bisa ditekan yang potensial akan menjadi penghambat berkembangnya pembiayaan bagi usaha swasta. Biasanya biaya birokrasi harus ditekan semurah mungkin. Dengan demikian pengusaha sebagi pelaku bisnis wisata akan mampu berkompetisi sesuai mekanisme pasar yang ada,
3. PLACE ( DISTRIBUSI ) :
Pengertian Place dalam kontek ini sesungguhnya dapat diartikan sebagai kemudahan untuk mendapatkan produk tersebut. Produknya tersebar dimana –0 mana sehingga pemakai jasa atau pembeli mudah membelinya. Dalam bentuk banyak artinya barang tersebut terdistribusi dimana – mana oleh karena itu, dalam penyusunan SITE PLAN dan tata kota, pemerintah daerah perlu memperhitungkan lokasi peruntukan yang didesain sangat strategis guna memudahkan usaha swasta cepat berkembang,
4. PROMOTION ( PROMOSI ) :
Harus ada upaya untuk mempublikasikan daerah wisata itu. Tanpa ada usaha promosi, sangat sulit diharapkan akan ada orang yang akan berkunjung ke tempat wisata tersebut.
D. DEFERENSIASI :
Disamping bauran pemasaran, dalam taktik pemasaran dikenal juga yang disebut DEFERENSIASI. Pengertiannya adalah membuat keunikan terhadap produk yang ditawarkan, misalnya produk wisata budaya dari suatu daerah tertentu. Berbeda dari yang ditawarkan oleh daerah lain. Atau spesifik dan eksklusif yang memiliki nilai kekhasan yang tiada banding, satu – satunya yang hanya dapat diperoleh didaerah itu. Dalam hal produk wisata budaya, hampir dapat dipastikan tiap daerah memiliki tersendiri yang berbeda dengan daerah lain. Perlu diingat perlu menghindari bahwa sejauh mingkin harus menghindari adanya produk tiruan dari daerah lain. Hindarilah penyajian Produk Unik Imitasi.
E. TRATEGI PEMASARAN :
Pada dasarnya strategi pemasaran merupakan dasar – dasar peletakan kebijakan yang berkait erat dengan masalah menggaet calon wisatawan dan kemungkinan memenagkan persaingan antar daerah tujuan wisata. Dengan demikian usaha pemerintah daerah harus mampu membedakan dirinya dan mengerahkan sumber – sumber daya daerah dalam suatu koordinasi dan alokasi untuk mengembangkan pasar wisata di daerahnya.
Pada tahap mula, manajemen pemerintah daerah melakukan segmentasi, targeting dan positioning. Segmentasi dimaksudkan adalah melakukan pemilihan pasar dari heterogen ke homogen. Pasar terdiri dari macam – macam kebutuhan dan minat, maka tidak mungkin dipenuhi semua kebutuhan dan minat tiap pengunjung, oleh karena itu ditetapkan pasar mana yang akan dipenuhi kebutuhan minatnya itu, tindakan ini disebut Targeting. Misalnya, untuk segmentasi wisata budaya, ada macam – macam jenis baudaya, bahkan ada yang berbau mistik yang klenik dan ada pula yang mendekati keagamaan. Tidak mungkin bagi penyelenggara wisata daerah akan memenuhi keduanya yang saling bertentangan. Tindakan berikutnya adalah bagaimana sebaiknya agar daerah tujuan wisata terangkat citranya yang dikesankan sebagai wisata budaya daerah berbasis keagamaan, mengangkat citra tersebut disebut sebagai tindakan Positionong. Adalah tindakan membuka kesan pada Jendela Benak wisatawan bahwa tempat tersebut dapat memenuhi kebutuhannya karena termasyur namnanya sebagai tempat wisata budaya yang mengandung nilai – nilai keagamaan. Misalnya Kota Demak, disana berdiri masjid Demak maka diposisikan sebagai wisata budaya keagamaan Islam, demikian juga di kudus mempunyai masjid Menara Kudus. Bagi kaum Budha datang ke candi Borobudur, candi mendut, candi Prambanan, selain bertujuan mendatangi tempat wisata budaya juga ada keperluan lain yang lebih mendalam nilai spiritualnya yaitu dalam rangka menunaikan kebutuhan kerohanian keagamaan itu.
F. NILAI ( VALUE )
Pemahaman mengenai nilai ( Value ) terbagi dalam tiga yaitu : Brand, service, dan process. Pengertian Brand merupakan indikator nilai adalah upaya ekstra positif kepada para wisatawan. Sedangkan service adalah tindakan apapun dalam kegiatan penyelenggaraan kepariwisataan yang akan selalu berkaitan dengan soal pemberian pelayanan yang terbaik kepada para wisatawan agar merasakan keamanan, kenyamanan dan ketenangan. Suasana ini yang harus diciptakan pemerintah daerah otonom agar berhasil meraih sebanyak mungkin wisatawan berkunjung ke daerahnya.
Selanjutnya menyangkut soal process. Semua sumber daya manusia yang terlibat dalam penanganan kepariwisataan budaya daerah itu merupakan bagian proses untuk mencapai suskses program ini. Artinya semua SDM di dorong memiliki fungsi dan misi sebagai pemasar. Mereka bertindak ikut mempromosikan dan menciptakan kesan menarik terhadap daerah wisata budaya tersebut. Tiap wisatawan yang berkunjung ke daerah bersangkutan diperlukan sebagai tamu istimewa.
IX
MANFAAT DAN DAMPAK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN
Banyak sekali manfaat dan keuntungan dalam Pembangunan dan Pengembangan Kepariwisataan bila direncanakan dan diarahkan dengan baik. Manfaat dan keuntungan tersebut dapat terlihat dan dirasakan baik dari segi ekonomi, kesejahteraan, sosial budaya, politik maupun dari segi lingkunga hidup.
A. MANFAAT EKONOMI / KESEJAHTERAAN
Meningkatnya arus wisatawan baik mancanegara maupun nusantara , ke suatu daerah atau wilayah, menuntut macam – macam pelayanan dan fasilitas yang semakin meningkat jumlah dan ragamnya. Hal itu memberi manfat ekonomi bagi penduduk, pengusaha maupun pemerintah setempat, seperti :
1. Penerimaan Devisa
Masuknya wisatawan mancanegara akan membawa valuta asing, yang berarti akan memperkuat neraca pembayaran dan perdagangan nasional. Penerimaan devisa negara dari pariwisata bersumber dari :
a. Uang yang dikeluarkan atau dibelanjakan oleh wisatawan asing selama yang bersangkutan melakukan kunjungan di Indonesia, berupa pengeluaran untuk : penginapan, makan dan minum, transportasi lokal dan tour, cendera mata, tip dll,
b. Biaya yang diterima oleh perusahaan penerbangan nasional,
c. Investasi di bidang pariwisata yang berasal dari luar negeri,
d. Biaya promosi pariwisata yang dikeluarkan oleh negara lain di Indonesia,
2. Kesempatan berusaha
Kesempatan berusaha terbuka luas, baik usaha yang langsung untuk memenuhi kebutuhan wisatawan maupun yang tidak langsung. Lapangan usaha langsung, meliputi usaha akomodasi ( hotel, home stay, campingside, caravan ) restoran, rumah makan, biro perjalanan, pusat perbelanjaan, dll,
Lapangan usaha tidak langsung seperti : pertanian, perikanan, peternakan, perindustrian dan kerjinan, industri pakaian jadi dll,
3. Terbukanya Lapangan Kerja
Luasnya kesempatan dalam berusaha, berarti akan membuka lapangan kerja, baik lapangan kerja di berbagai bidang usaha yang langsung memenuhi kebutuhan wisatawan maupun yang tidak langsung, dibanding sektor kerja lain, sektor pariwisata merupakan padat karya karena sektor pariwisata kegiatannya lebih banyak pelayanan jasa yang membutuhkan tenaga kerja manusia seperti : bellboy, room boy, waitress, housekeeper, juru penerang, reservation dll,
4. Meningkatnya pendapatan masyarakat dan Pemerintah
Wisatawan yang berkunjung akan mengeluarkan sebagian uangnya untuk keperluan selama perjalanannya. Hal ini berarti akan menambah pendapatan masyarakat setempat seperti biaya : penginapan, angkutan lokal, makan minum,cendera mata, dll, Pemerintah pun akan mendapat pendapatan berupa pajak – pajak dari perusahaan dan dari uang yang dibelanjakan oleh wisatawan di daerahnya.
5. Mendorong Pemabngunan Daerah
Berkembangnya kepariwisataan di daerah akan mendorong pemerintah daerah dan masyarakat mempersiapkan dan membangun prasarana dan sarana yang diperlukan seperti : pembangunan dan perbaikan jalan, instalasi air, pembenahan obyek pariwisata, perbaikan lingkungan, penataan kelembagaan dll.
B. MANFAAT SOSIAL BUDAYA
Pembangunan dan pengembangan pariwisata akan mempunyai dampak positis dalam bidang sosial budaya , seperti :
1. Pelestarian Budaya dan Adat Istiadat,
2. Meningkatnya kecerdasan masyarakat,
3. Meningkatnya kesehatan dan kesegaran,
4. Mengurangi konflik sosial,
C. MANFAAT DALAM BERBANGSA DAN BERNEGARA
1. Saling berkunjung dan saling mengenal penduduk merupakan kunci mempererat persatuan dan kesatuan,
2. Dengan lebih mengenal kekayaan dan keindahan tanah air, melaluia kunjungan wisata akan menumbuhkan rasa memiliki, keinginan untuk memelihara dan mempertahankan negara, yang pada gilirannya tumbuh rasa cinta tanah air,
3. Memelihara hubungan baik internasional dalam hal pengembangan pariwisata mancanegara.
D. MANFAAT BAGI LINGKUNGAN
Pembangunan dan Pengembangan Kepariwisataan bila diarahkan dan direncanakan secara baik akan membantu dalam memelihara lingkungan. Pariwisata pada umumnya berusaha untuk memperkenalkan hal – hal yang asli dan unik, segala sesuatu yang rapi, bersih, menyenangkan wisatawan, oleh karena yang diinginkan wisatawan adalah kunjungan pada obyek wisata yang terpelihara dengan baik.
DAMPAK NEGATIF DARI PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN
Kita perlu memahami dampak – dampak negatif yang akan mngkin timbul karena pengembangan pariwista agar dapat mengurangi dan menghilangkannya. Dampak – dampak yang tidak diinginkan karena berkembangnya kepariwisataan di suatu daerah, dapat menyangkut segi ekonomi, sosial budaya, politik maupun lingkunagan, seperti :
1. Harga – harga barang atau jasa pelayanan naik secara tidak wajar, karena bayaknya pengunjung ke suatu kawasan wisata. Wisatawan selalu dikira membawa uang banyak.
2. Penduduk, khususnya para remaja ska mengikuti pola hidup para wisatawan , meniru cara berpakaian, cara makan, cara hidup yang tidak sesuai dengan keperibadian budaya bangsa kita,
3. Banyak wisatawan yang berkunjung ke suatu daerah, sering dimanfaatkan oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal – hal yang tidak bertanggung jawab seperti pemerasan, perjudian , pengedaran narkotika,
4. Terjadinya pengrusakan lingkungan, baik karena pembangunan prasarana dan sarana pariwisata maupun ulah pengunjung atau tangan – tangan jahil sehingga terjadi komersialisasi budaya yang dijual kepada wisatawan dalam hal pencurian barang – barang bersejarah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Saran dan Komentar ada kami tunggu........